Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan langkah nyata pemerintah Indonesia untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP via bansos Kemensos 2025?
PIP memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak di Indonesia untuk mengenyam pendidikan yang layak. Namun, agar dana tersebut dapat diterima, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui cara memeriksa status penerima bantuan PIP 2025.
Bantuan ini memberikan dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan dan membayar uang sekolah.
Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, baik melalui website resmi, aplikasi mobile, hingga pengecekan langsung di sekolah atau Dinas Pendidikan. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Melalui Website Resmi PIP Kemendikbud
Salah satu cara termudah untuk mengecek status penerima bantuan PIP adalah dengan mengakses situs resmi Program Indonesia Pintar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id
Cari kolom ‘Cari Penerima PIP’
Masukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Jika terdaftar sebagai penerima, nama dan status penerima akan tampil di layar
2. Melalui Aplikasi Jaga.ID
Pemerintah juga menyediakan aplikasi Jaga.ID yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini membantu pengguna mengecek berbagai bantuan pendidikan, termasuk PIP. Berikut cara mengecek melalui aplikasi tersebut:
Unduh aplikasi Jaga.ID dari Play Store
Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan PIP
Masukkan NISN, NIK, dan data pribadi lainnya
Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hingga hasilnya muncul
3. Cara Cek Penerima PIP Melalui Sekolah dan Dinas Pendidikan
Selain cek online, orang tua atau siswa juga bisa memeriksa status penerima bantuan PIP melalui sekolah atau Dinas Pendidikan:
1. Melalui Sekolah
Sekolah biasanya memiliki daftar penerima PIP yang diberikan oleh Dinas Pendidikan atau Kemendikbud. Untuk mengecek status, orang tua atau siswa dapat langsung bertanya kepada bagian Tata Usaha sekolah atau guru yang menangani program bantuan pendidikan.
2. Melalui Dinas Pendidikan Setempat
Jika kesulitan mengecek secara online atau di sekolah, orang tua bisa langsung datang ke Dinas Pendidikan setempat. Pastikan membawa dokumen seperti KK, KTP orang tua, dan NISN siswa untuk memudahkan verifikasi data.
Tempat Pencairan Dana PIP 2025
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Berikut adalah beberapa tempat yang dapat digunakan untuk mengambil dana bantuan:
1. Bank Penyalur Resmi (BRI dan BNI)
Dana PIP akan dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, serta Bank BNI untuk siswa SMA/SMK. Berikut langkah-langkah pencairannya:
Kunjungi kantor cabang Bank BRI atau Bank BNI sesuai dengan jenjang pendidikan siswa
Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP orang tua, KK, NISN siswa, dan buku tabungan (jika sudah memiliki rekening)
Ambil nomor antrean di bagian layanan PIP dan serahkan dokumen untuk diverifikasi
Jika data sudah sesuai, dana akan langsung dicairkan melalui teller bank
2. Melalui ATM Bank Penyalur
Jika penerima sudah memiliki rekening bank PIP yang aktif, dana dapat dicairkan langsung melalui ATM BRI atau BNI dengan langkah-langkah berikut:
Masukkan kartu ATM ke mesin
Pilih menu ‘Penarikan Tunai’
Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik
Ambil uang dan pastikan saldo berkurang sesuai dengan jumlah yang ditarik
3. Melalui Kantor Pos (Jika Tidak Memiliki Rekening Bank)
Bagi siswa yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di daerah yang jauh dari bank penyalur, dana PIP juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Berikut caranya:
Kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa KTP atau KK
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bantuan PIP
Petugas akan memverifikasi data dan jika sudah sesuai, dana akan diberikan dalam bentuk tunai
4. Melalui Sekolah (Jika Ditunjuk Sebagai Penyalur)
Di beberapa daerah, sekolah juga bisa menjadi tempat penyaluran dana PIP. Jika sekolah menjadi penyalur, dana akan langsung disalurkan ke siswa melalui pihak sekolah.
Biasanya, sekolah akan memberikan jadwal pencairan dan meminta siswa atau orang tua untuk datang membawa dokumen yang diperlukan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP untuk tahun 2025 dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari – April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, pastikan penerima bantuan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar tidak terlewatkan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP 2025 memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Demikianlah informasi terkait cata cek penerima PIP via bansos Kemensos 2025. Semoga bermanfaat.(Sumber)