TB Hasanuddin Nilai Wacana Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Politik Bebas Aktif

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI.

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.

“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Menurut informasi media internasional seperti media soal pertahanan, Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Isu ini juga turut menjadi pembahasan di media The Sydney Morning Herald.

Merespons hal ini, politikus PDIP tersebut berharap Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tegasnya.

Purnawirawan bintang dua ini juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat itu.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” jelasnya.

Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara dapat memicu ketegangan kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya. (Sumber)