Tokoh senior PDIP yang dikenal dekat dengan almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi, kembali angkat suara soal polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Beathor menyebut bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak bisa begitu saja dipegang atau disimpan oleh pihak lain, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Melihat saja tidak boleh, bagaimana mungkin TPUA bisa memegangnya?” kata Beathor kepada Radar Aktual, Ahad (20/4/2025). Ia pun menyoroti pernyataa Jokowi sendiri yang pada 16 April 2025 lalu menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli jika diperintahkan oleh hakim.
Beathor juga menyoroti dua kasus hukum yang menjerat aktivis Bambang Tri dan Ustadz Gus Nur, yang masing-masing divonis 6 dan 4 tahun penjara, tanpa adanya bukti ijazah asli Jokowi yang ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan.
“Inilah saatnya kita desak Pengadilan Negeri Pusat agar memanggil Jokowi ke pengadilan, membawa ijazah aslinya. Dua orang sudah menjadi korban penjara, padahal JPU tidak bisa menunjukkan bukti autentik ijazah itu,” ujar Beathor.
Beathor juga mengungkapkan bahwa TPUA sempat datang langsung ke Solo untuk melihat ijazah asli Jokowi yang dikabarkan disimpan di rumahnya. Namun mereka ditolak. Anehnya, kata Beathor, Jokowi justru mengundang wartawan untuk melihat berbagai dokumen pendidikan miliknya, namun melarang pengambilan foto.
“Ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar memang tidak ada ijazah asli dari UGM yang dimiliki Jokowi. Bahkan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi sebagai alumni,” tegas Beathor.
Ia pun mendesak Rektor UGM saat ini untuk bersikap tegas dan terbuka seperti pendahulunya, demi menjawab pertanyaan publik yang kian hari semakin tajam.
“Sudah waktunya pengadilan memanggil Jokowi untuk hadir dan membuktikan sendiri dokumen aslinya di depan hukum,” pungkas Beathor.