Munarman Sebut Laporan ke Polisi Terhadap Dokter Tifa Cs Ngawur, Intimidatif dan Dagelan Politik

Praktisi hukum Munarman mengecam laporan polisi yang dilayangkan terhadap empat public speaker, yakni dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Rizal Fadilah, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Ia menyebut laporan tersebut sebagai tindakan ngawur, intimidatif, dan bentuk dagelan politik yang memperlihatkan upaya membungkam suara kritis masyarakat.

Laporan tersebut bermula setelah para tokoh itu menggelar kunjungan ke Fakultas Kehutanan UGM dan rumah Presiden Jokowi di Solo pada 15 dan 16 April 2025. Belakangan, mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Peradi Bersatu dan Pemuda Patriot Nusantara dengan tuduhan penghasutan terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA itu mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Namun, Munarman menilai dasar laporan itu sangat lemah karena tidak memenuhi unsur pidana, apalagi sejak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 7/PUU-VII/2009, pasal tersebut telah berubah dari delik formil menjadi delik materiel.

“Harus ada akibat langsung berupa tindak pidana nyata yang muncul dari hasutan tersebut agar bisa dipidana. Sampai hari ini, tidak ada kerusuhan, kekerasan, atau pelanggaran hukum yang terjadi selama kegiatan di UGM maupun di Solo,” tegas Munarman kepada Radar Aktual, Sabtu (26/4/2025)

Ia juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya “terhasut” dalam perkara ini. “Tanpa ada orang yang melakukan tindakan akibat hasutan, maka delik penghasutan tak bisa berdiri,” tambahnya.

Munarman menilai pelaporan ini merupakan bagian dari strategi reproduksi kekuasaan oleh Jokowi, yang berupaya mempertahankan pengaruh politik pasca-jabatan. Menurutnya, hal ini terlihat dari cara Jokowi memanfaatkan isu ijazah untuk memosisikan diri sebagai korban dan menguji loyalitas para pendukungnya.

“Dengan terus menjadi topik di ruang publik, Jokowi tetap relevan secara politik. Ini upaya playing victim yang tujuannya mendistribusikan keuntungan politik ke lingkaran dinasti kekuasaan,” ucapnya.

Terakhir, Munarman menyampaikan dukungan kepada para tokoh yang dilaporkan. Ia menyerukan agar masyarakat tidak gentar menghadapi kriminalisasi terhadap suara kritis.

“Mereka hanya ingin membungkam lewat tangan kekuasaan yang gelap. Tetap teguh, tetap bersuara,” pungkasnya.