News  

Sanel Tour dan Travel Protes Kedatangan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Intimidatif! Karyawan Trauma!

Pihak Sanel Tour and Travel Pekanbaru memprotes cara Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan yang mendatangi kantor perusahaan tersebut secara tiba-tiba pada Rabu (23/4/2025).

Menurut pengacara pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, Tommy Freddy Simanungkalit, kedatangan Wamen yang kerap disapa Noel itu, mengganggu aktivitas perusahaan.

Bahkan, membuat sejumlah karyawan trauma.

“Jelas kedatangan mereka ramai-ramai mengganggu. Diintimidasi. Mereka datang teriak-teriak, menakut-nakuti. Karyawan sampai ada yang ketakutan dan trauma. Bahkan mau mengundurkan diri. Tapi kita bilang ke mereka tunggu dulu, mana tahu nanti butuh pekerjaan,” kata Tommy kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2025).

Adapun Kunjungan Wamenaker tersebut terkait pengaduan 12 eks karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Tommy menambahkan, seharusnya kedatangan Wamenaker dilengkapi dengan surat tugas.

“Kehadiran dari mereka, seharusnya kan ada surat tugas atau surat perintah. Mau dia Wakil Menteri, anggota dewan, ada SOP-nya,” kata Tommy.

Tommy juga mempertanyakan apakah Wamenaker dan rombongan telah menelusuri masalah tersebut dengan benar.

“Mereka datang ke situ (perusahaan) sudah ditelusuri betul tidak masalah itu. Apa kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilik perusahaan merasa tidak ada menahan ijazah mantan karyawan.

“12 orang ini bukan karyawan Sanel,” jelasnya.

Kasus penahanan ijazah mantan karyawan ini mencuat setelah salah satu korban melapor kepada Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi.

Kasus ini kemudian menarik perhatian Wamenaker, yang melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.

Namun, pihak Sanel tidak menggubris kedatangan sang menteri, dan tidak ada satu pun pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang keluar untuk menemui Wamenaker dan rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

Setelah Wamenaker meninggalkan lokasi, pimpinan perusahaan baru mau bertemu dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan.

Awalnya, terdapat 12 orang yang mengaku sebagai eks karyawan ekspedisi dan menyatakan bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Korban mengaku sudah bertahun-tahun ijazah mereka ditahan setelah keluar dari perusahaan.

Berdasarkan data terbaru dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, jumlah korban yang mengalami penahanan ijazah kini telah mencapai 50 orang..(Sumber)