News  

Catat! Ini Link Pendaftaran PPSU Jakarta 2025 dan Tata Caranya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025 dengan menyediakan sekitar 1.600 lowongan kerja baru. Tenaga PPSU akan ditugaskan di tingkat kelurahan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa pendaftaran rekrutmen PPSU dapat dilakukan langsung di 267 kelurahan maupun di kantor kecamatan. Rekrutmen PPSU 2025 akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama membuka 1.100 formasi, sementara 506 posisi sisanya akan dibuka pada awal tahun mendatang.

“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” ujar Pramono, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Antara.

Link Pendaftaran PPSU Jakarta 2025

Pemprov DKI telah menyediakan layanan pendaftaran daring. Namun, masyarakat yang berminat juga bisa mendaftar secara langsung di 267 kelurahan maupun kantor kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Antusias pendaftar juga tinggi. Hingga Jumat (25/4/2025) siang, puluhan pelamar bahkan memadati kawasan Balai Kota Jakarta.

Bagi yang ingin mendaftar secara daring, dapat mengakses laman resmi di jakarta.go.id/loker. Pada halaman tersebut, tersedia informasi lengkap mengenai daftar posisi yang dibuka, kategori jabatan, lokasi penempatan (OPD), jumlah kebutuhan, serta batas akhir pendaftaran.

Untuk mengetahui kualifikasi dan persyaratan setiap formasi, pelamar cukup mengklik baris data formasi yang ingin dilihat.

Gaji dan Syarat PPSU Jakarta 2025

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU atau pasukan oranye, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji PPSU sebesar Rp5.396.791 per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025.

Meskipun berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), pembayaran gaji tetap dilakukan secara bulanan melalui rekening Bank DKI. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPSU di antaranya:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (batas maksimal usia sedang dikaji untuk diperpanjang hingga 60 tahun).
  • Mampu membaca dan menulis.

Mengutip laporan dari Antara, selain menerima gaji pokok, para petugas PPSU juga akan mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan untuk mendukung kesejahteraan mereka. Tunjangan yang dimaksud meliputi:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.
  • Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perlengkapan kerja berupa seragam, sepatu boot, helm, dan alat kebersihan.
  • Fasilitas tambahan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, serta biaya pendidikan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
  • Bagi PPSU seperti operator alat berat di TPA Bantar Gebang, diberikan tambahan penghasilan sekitar Rp1.200.000 per bulan sebagai kompensasi atas risiko kerja yang lebih tinggi.

Tata Cara Daftar PPSU Jakarta 2025

Proses pendaftaran PPSU Jakarta 2025 dapat dilakukan secara daring maupun langsung. Bagi pelamar yang memilih jalur daring, cukup mengakses laman resmi Pemprov DKI di jakarta.go.id/loker, mengisi data yang diperlukan, dan mengunggah dokumen persyaratan. Tak ada biaya yang dikenakan dalam proses rekrutmen PPSU.

Selain melalui jalur daring, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi 267 kantor kelurahan di Jakarta atau kantor kecamatan sesuai domisili. Pastikan seluruh dokumen persyaratan dibawa saat pendaftaran.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Bukti lulus Sekolah Dasar (SD) atau setara.
  • KTP DKI Jakarta (diutamakan), namun pelamar dari luar daerah tetap dapat dipertimbangkan.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas.
  • Surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) atau Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).(Sumber)