Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI meminta pemerintah, terutama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, melakukan klarifikasi melalui konferensi pers resmi dan terbuka kepada publik.
Pasalnya, isu ini selain sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan nonblok, juga Indonesia bisa dianggap bukan lagi sebagai negara yang merdeka dan berdaulat melainkan menjadi proxy kekuatan militer negara lain.
“Isu ini harus segera diklirkan dengan konferensi pers resmi pemerintah agar tidak menjadi isu liar di pergaulan internasional yang bisa merusak persepsi Indonesia di mata internasional,” ujar Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino, Selasa 29 April 2025.
Arjuna khawatir jika isu ini dibiarkan, selain kemungkinan mendapat sanksi ekonomi dari negara-negara Barat juga akan menimbulkan reaksi negara Barat melalui operasi militer dan intelijen yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
“Jika isu ini dibiarkan liar, tidak menutup kemungkinan negara-negara Barat akan bereaksi dengan sanksi ekonomi maupun operasi militer dan intelijen,” tambahnya.
Menurut Arjuna, wilayah Papua memang sangat strategis terutama menjadi buffer zone bagi basis militer Amerika dan sekutunya di Pasifik Selatan. Maka jika isu ini tidak diklarifikasi secara clear akan menimbulkan reaksi keras dari negara-negara Barat yang merasa hal tersebut sebagai ancaman.
Arjuna juga mengingatkan, wilayah Papua saat ini masih memiliki problem internal terkait masih eksisnya Organisasi Papua Merdeka yang aktif melakukan perlawanan bersenjata maupun propaganda di dunia internasional. Untuk itu, Arjuna meminta pemerintah serius menanggapi isu ini.
“Yang dikhawatirkan negara-negara Barat melakukan operasi intelijen yang bisa mengancam integrasi dan keutuhan bangsa, apalagi kita masih punya masalah soal Organisasi Papua Merdeka. Kami minta pemerintah serius soal isu ini jangan menyepelekan. Karena ini berkaitan dengan keutuhan NKRI,” tutup Arjuna. (Sumber)