Modus yang semakin canggih membuat banyak korban tak menyadari jebakan penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian hingga ribuan triliun rupiah!
Penipuan menjadi salah satu kejahatan yang bisa merugikan banyak pihak, meninggalkan jejak kerugian yang tak sedikit.
Dari investasi bodong hingga manipulasi keuangan, sejumlah kasus mencuat ke permukaan dan mengejutkan publik.
Bahkan, beberapa di antaranya turut melibatkan tokoh-tokoh ternama yang berhasil menipu ribuan orang dengan janji manis keuntungan instan.
Tak hanya merugikan individu, skema penipuan ini juga berdampak besar pada sistem ekonomi dan kepercayaan publik. Kasus-kasus besar ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan bagi masyarakat dan pemerintah.
Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia
1. Kasus Rudy Kurniawan
Rudy Kurniawan, keponakan dari Eddy Tansil yang merupakan koruptor ulung di Indonesia, juga terlibat dalam kasus penipuan berupa pemalsuan wine.
Ia mengklaim bahwa wine yang dia jual dan lelang telah berusia tua dan langka. Rudy mengatakan wine tersebut keluar di tahun 1929, padahal aslinya baru keluar tahun 1934.
Berkat mulut manisnya, Rudy berhasil menipu banyak orang dengan menjual sebanyak 12 ribu botol wine.
Total kerugian yang dialami korban dari kasus ini bahkan mencapai US$150 juta atau sekitar Rp2.274 triliun sejah tahun 2004 hingga 2012!
2. Kasus Pandawa Group
Salman Nuryanto menjadi tersangka yang ditahan atas kasus investasi fiktif Pandawa Group pada tahun 2017 silam.
Mulanya, Pandawa Group menjanjikan para investor berupa bunga sebesar 10%. Pada tahap awal, investasi ini berjalan dengan lancar.
Namun, seiring berjalannya waktu, para investor mulai mengeluhkan tindakan Pandawa Group tidak sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan.
Kasus ini pun mulai diusut oleh OJK dan dianggap sebagai investasi bodong. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp3 triliun.
3. Kasus First Travel
Pada tahun 2017, Indonesia sempat dihebohkan dengan penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Pelakunya adalah pemilik dari perusahaan ini sendiri.
Kasus penipuan travel umrah ini dilakukan sejak Desember 2016 hingga Mei 2017. Barulah di pertengahan 2017 kasus ini mulai terkuak dan diusut oleh pihak berwenang.
Diketahui, First Travel telah menipu sekitar 58 ribu calon jemaah umrah dengan total kerugian hingga Rp848 miliar.
4. Trading Abal-Abal Indra Kenz dan Doni Salmanan
Skandal trading abal-abal yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan juga turut menghiasi daftar penipuan terbesar di Indonesia.
Dua orang tersebut merupakan afiliator untuk platform Binomo. Tugasnya adalah merekrut orang-orang agar mau bermain judi (mereka menyebutkan trading) pada Binomo.
Padahal, diketahui bahwa platform Binomo sendiri belum terdaftar di OJK, sehingga operasionalnya berjalan secara ilegal.
Total kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp72 miliar yang melibatkan sekitar 118 korban. Sementara itu, para tersangka dijatuhi hukuman berlapis dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.
5. Kasus Dimas Kanjeng
Kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat menyita perhatian publik. Pemimpin pondok pesantren ini mengaku bisa menggandakan uang hingga sukses meyakinkan para jemaahnya untuk melakukan hal naif tersebut.
Disinyalir, penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng ini menyebabkan kerugian sekitar Rp10 miliar.
6. Kasus Blue Energy
Blue Energy merupakan salah satu penemuan berupa bahan bakar alternatif dari air yang dikembangkan oleh Djoko Suprapto. Namun sayangnya, penemuan ini hanya angan-angan belaka.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Blue Energy yang ditemukan Djoko ini ternyata hanya berupa sebuah alat berisikan dinamo, kabel las, dan isolasi putih. Secara teknis, alat tersebut tidak dapat digunakan sebagai pembangkit listrik.
Padahal, penemuan Blue Energy sudah sempat mendapatkan perhatian dari tim Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Diketahui, penipuan ini telah menyebabkan pihak Kampus UMY yang menyewa alat tersebut mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.(Sumber)