Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). IPW juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap individu atau kelompok yang menggunakan cara-cara paksa, intimidasi, dan kekerasan fisik demi kepentingan pribadi maupun kelompok, terutama yang mengarah pada praktik premanisme.
“IPW mendukung pernyataan Menkopolhukam Budi Gunawan yang menegaskan bahwa aksi premanisme yang berlindung di balik ormas harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Sugeng dalam pernyataan kepada Radar Aktual, Senin (5/5/2025).
Menurut IPW, praktik-praktik premanisme yang marak belakangan ini, seperti pungli terhadap pedagang, pemalakan dunia usaha, pelarangan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum, hingga intimidasi melalui media sosial, harus diberantas demi menjaga ketertiban umum.
IPW secara khusus menyoroti pernyataan Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, yang mengancam akan menggeruduk Gedung Sate karena perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hercules juga melontarkan tantangan verbal terhadap sejumlah purnawirawan jenderal, termasuk Tri Sutrisno, Sutiyoso, dan Gatot Nurmantyo.
“Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana kekuatan massa digunakan untuk intimidasi. Ini tidak boleh dibiarkan. Tugas Polri adalah menegakkan hukum dan memelihara ketertiban,” tegas Sugeng.
IPW juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan yang memerintahkan penyelidikan terhadap aksi DPD Grib Jaya Kalteng yang menghentikan operasional sebuah pabrik secara sepihak. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena spanduk ormas dipasang di lokasi pabrik.
Sebagai langkah lanjutan, IPW mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan mengkaji eksistensi ormas-ormas yang terbukti melakukan praktik premanisme. Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan sesuai dengan UU Ormas, Kemendagri harus bertindak tegas.
“Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas. Negara harus hadir dan bertindak,” pungkas Sugeng.