Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara Lewat Wajib Belajar 13 Tahun

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.

Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).Kursus online terbaik

“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah, Jumat, 9 Mei 2025.

Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Kami di Komisi X DPR RI mendorong sinergi antar lembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, agar pembiayaan dan dukungan kebijakan terhadap program ini benar-benar terasa di lapangan,” tambahnya.

Workshop ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kaltim dan Samarinda, serta akademisi dan praktisi pendidikan.

Mereka membahas secara mendalam strategi kebijakan pendidikan, model pendampingan daerah, hingga contoh praktik baik dari sekolah dan komunitas.Kursus online terbaik

Hetifah juga menekankan perlunya pendekatan yang kontekstual dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

“Setiap daerah memiliki tantangan dan keunikan masing-masing. Oleh karena itu, kebijakan pusat harus fleksibel, dan daerah harus diberi ruang untuk berinovasi,” tegasnya.

Pada akhirnya, Hetifah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di parlemen, guna memastikan seluruh generasi muda Kaltim memperoleh akses yang setara dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

Wajib Belajar 13 Tahun: Pemerintah Fokus Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah

Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusida dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, memastikan bahwa Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan mulai tahun 2025.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar secara hybrid di Jakarta pada 18 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai perwakilan dari GTK PAUD Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri.

Menurut Ojat Darojat, berbagai aspek penting harus dipersiapkan dengan matang untuk mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Di antaranya adalah perencanaan SDM, sarana dan prasarana, akses layanan, pengumpulan data dan informasi, serta regulasi yang mendasari pelaksanaan program ini.

Semua ini menjadi bagian dari strategi untuk mempercepat penerapan kebijakan ini.

Ojat menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan pendidikan dasar dan menengah untuk mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS), yang jumlahnya masih cukup tinggi, mencapai 4,3 juta anak.

Selain itu, Ojat juga mencatat adanya kesenjangan dalam infrastruktur pendidikan, seperti 27.650 satuan pendidikan yang belum terhubung dengan internet dan 3.323 satuan pendidikan yang tidak memiliki akses listrik.

Selain itu, sejumlah kecamatan juga masih kekurangan fasilitas pendidikan, dengan 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan tanpa SMA/SMK/MA, serta lebih dari 18 ribu desa yang tidak memiliki PAUD.

Ojat juga menyatakan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun akan dilakukan secara kolaboratif antara pusat dan daerah.

Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendorong agar regulasi terkait, seperti Inpres mengenai Wajar 13 Tahun, segera diterbitkan sebagai bagian dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025.

Program ini juga akan memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini (PAUD), yang dianggap sebagai fondasi penting dalam sistem pendidikan Indonesia.

Ojat menekankan bahwa saat ini, Angka Partisipasi Kasar PAUD masih rendah, yakni 36%, sementara angka untuk Perguruan Tinggi diperkirakan mencapai 32% pada 2024 dan ditargetkan naik menjadi 39% pada 2029.

Ojat menambahkan, kurikulum pedagogi dan penguatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas untuk meningkatkan mutu pendidikan di semua jenjang.

“PAUD memiliki peran krusial dalam menciptakan keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengajaran dan pelatihan untuk guru harus menjadi perhatian utama,” ujar Ojat Darojat.(Sumber)