Selama 27 tahun pasca runtuhnya rezim Orde Baru, Indonesia justru menghadapi kemunduran dalam demokrasi, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi KH dalam aksi nasional bertajuk “Reformasi di Persimpangan Jalan: #IndonesiaDarurat,” di Jakarta, Sabtu 17 Mei 2025.
“Reformasi tidak boleh direduksi menjadi seremoni tahunan. Ini adalah amanat perubahan yang mesti terus dijaga nyalanya. Ketika negara mulai lupa, maka mahasiswa wajib mengingatkan dan jika perlu mengguncang,” kata Jundi.
Menurut Jundi, mahasiswa adalah benteng terakhir ketika kekuasaan melampaui batas. Salah satu indikasi paling mencolok dari kemunduran demokrasi adalah bangkitnya kembali militerisme melalui revisi UU TNI.
“Kembalinya peran ganda militer bukan hanya langkah mundur, tapi lonceng kematian bagi supremasi sipil. Demokrasi tak akan pernah tumbuh jika dibayang-bayangi militer,” kata Jundi.
Terbaru surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit TNI untuk menjaga Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini, kata Jundi, akan menciptakan preseden buruk dalam relasi sipil-militer, karena fungsi pengamanan institusi penegak hukum sipil bukan ranah militer.
Pengerahan prajurit TNI bukan hanya mengaburkan batas antara pertahanan dan penegakan hukum, tetapi juga memperlihatkan upaya simbolik militer masuk lebih jauh dalam urusan sipil yang seharusnya menjadi otoritas kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi mengingatkan bahwa negara sedang tak sedang baik-baik saja. Bukan hanya rakyat yang lapar karena krisis ekonomi, tetapi juga demokrasi yang sekarat karena dibungkam.
“Pemberantasan korupsi hanya jadi jargon, sementara uang rakyat dirampok setiap hari. Pemerintah yang takut membersihkan korupsi adalah pemerintah yang tak layak dipercaya,” kata Arsandi. (Sumber)