News  

Foto Tak Senonoh Beredar, Dua Oknum Pejabat Pemkab Pringsewu Pensiun Dini

Dua oknum pejabat Pemkab Pringsewu berinisial Ta dan teman wanitanya AN akhirnya dicopot dari jabatannya setelah foto tak senonoh mereka tersebar di media sosial. Setelah dicopot dari jabatannya, kedua oknum tersebut langsung mengajukan penisun dini.

Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pringsewu.

”Sudah saya tandatangani pencopotan keduanya,” kata Budiman. Pencopotan tersebut terhitung sejak Senin (21/10) lalu,” ujar Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM seperti dilansir radarlampung.co.id hari ini.

Budiman menyebutkan sebelumnya Ta bertugas sebagai kepala dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan An adalah sekretaris.

Untuk jabatan yang ditinggalkan Ta kata Budiman, akan diisi pelaksana tugas (Plt). ”Keduanya oknum yang ada dalam foto tak senonoh itu juga telah mengajukan pensiun dini,” sebut dia.

Sementara, beredarnya foto panas dua oknum pejabat tersebut disayangkan anggota DPRD Pringsewu.

”Harusnya sebagai ASN dapat memberikan contoh. Memang sudah selayaknya pemkab bersikap tegas,” kata Suherman.

Anggota dewan lainnya, Rohmansyah, tentu harus segera memanggil oknum ASN tersebut. Meminta keterangan sejelas mungkin tentang dugaan foto panas itu.

”Jika itu benar mereka, tentu pemerintah daerah bersikap tegas memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut sesuai peraturan,” tukasnya.

Diketahui, dugaan beredarnya foto tak senonoh tersebut sempat membuat heboh pegawai Pemkab Pringsewu. Bahkan menjadi perbincangan dari mulut ke mulut.

Informasi yang dihimpun, dalam foto tersebut, dua oknum pejabat terlihat berada di sebuah ruangan. Mereka berpelukan dengan tubuh hanya terlilit handuk.