Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap kembali buka suara atas sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Menurut Yudi, keterangan saksi-saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian jaksa penuntut umum (JPU).
Hari ini (26/5/2025), mereka menghadirkan saksi ahli dan seorang penyelidik KPK. Menurut Yudi, langkah-langkah yang dilakukan oleh JPU KPK sudah tepat.
Dia menilai kehadiran para saksi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang bakal semakin meyakinkan hakim atas dakwaan JPU terhadap Hasto.
”Kesuksesan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara Hasto ini bisa meyakinkan hakim dalam putusan nanti,” imbuhnya.
Beberapa saksi kunci dalam kasus tersebut, lanjut Yudi, terdiri atas Wahyu Setiawan Rossa Purbo Bekti, Rizki Aprilia dan Saeful Bahri.
Pria yang concern mengawal isu-isu pemberantasan korupsi itu menyatakan bahwa keterangan para saksi kunci tersebut sudah sangat jelas.
”Kesaksian mereka sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bagaimana peristiwa perintangan penyidikan dan penyuapan terjadi,” imbuhnya.
Karena itu, Yudi yakin dalam persidangan berikutnya, JPU KPK menghadirkan saksi-saksi lain dan menunjukkan barang bukti yang bisa semakin menguatkan keyakinan hakim terhadap dakwaan mereka. Termasuk di antaranya barang bukti seperti rekaman atau hasil penyadapan alat komunikasi. (Sumber)