News  

Muhammadiyah Desak Kasus Ayam Widuran Non Halal Diproses Hukum: Langgar UU Produk Halal

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menilai, kasus penyajian menu non-halal di Ayam Goreng Widuran telah melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH).

Anwar menyayangkan sikap pihak pengelola restoran yang sudah berjualan selama 52 tahun, tetapi tidak mencantumkan label non-halal.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tetapi tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun pada platform daring mereka,” imbuh Anwar, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/5/2025).

Anwar juga menyayangkan pengelola restoran yang tidak berlaku jujur kepada konsumen sebelum kasus ini mencuat ke permukaan media sosial.

“Sekarang baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes warga,” ucap dia.

itu, menurut Anwar, ada unsur kesengajaan dari pengelola restoran yang telah beroperasi sejak tahun 1973 di Kota Solo, Jawa Tengah, tersebut.

“Bagaimana duduk masalahnya bila dilihat dari perspektif UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang sudah diundangkan pada tahun 2014. Bisa si pelaku berkilah dia tidak tahu tentang adanya hukum yang dia langgar? Hal ini tentu tidak bisa diterima,” ujar dia.

“Semestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya, apakah secara verbal atau tertulis, tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi,” sambung dia.

Oleh sebab itu, Anwar mengatakan kasus ini tidak bisa diterima oleh umat Islam dan harus berlanjut ke ranah hukum.

Sebelumnya diberitakan, rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Restoran ini diketahui menggunakan bahan non-halal dalam menu ayam kremes, yang baru diketahui publik setelah viral di internet.

Kekecewaan konsumen mencuat di kolom ulasan Google Review, di mana banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka seluruh menu yang disajikan adalah halal.

Sebagian pelanggan bahkan baru menyadari status non-halal setelah membaca pemberitaan dan komentar warganet.

Salah satu karyawan resto tersebut mengonfirmasi bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.(Sumber)