News  

Kabar Dirut KAI Logistik akan Diperiksa, Ini Kata Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar pemanggilan Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi wartawan Kedai Pena pada Rabu (11/6), menegaskan bahwa tidak ada rencana pemanggilan terhadap Fredi. “Saya sudah tanya di Pidsus katanya ini nggak ada,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan informasi yang beredar di kalangan wartawan Gedung Bundar. Seorang sumber di lingkungan Kejagung membocorkan bahwa pemanggilan Fredi Firmansyah dan Komisaris PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), Irwantono Sentosa Dian Sanjaya, sedang dipersiapkan.

“Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/6).

Polemik mencuat dari proyek pembangunan terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, yang melibatkan PT KAI Logistik dan PT SLS. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bahkan secara terbuka mendesak Kejagung turun tangan.

“Kerja sama antara KAI Logistik dan SLS sejak awal sarat kejanggalan. Term sheet sudah ditandatangani 14 Juli 2023, sementara perjanjian resmi diteken 13 Maret 2024. Tapi proses pemilihan mitra dilakukan diam-diam. Lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok. (Sumber)