Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki di sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/6) dini hari.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, pesta seks sesama jenis itu dikemas dengan acara family gathering.
Pengungkapan itu, kata Yulita Heriyanti bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam minggu.
“Ada informasi dari masyarakat adanya pesta seks sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak, kemudian kami melakukan penggerebekan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 75 orang pria diamankan, mereka sebagian berasal dari Bekasi dan Jakarta.
Kemudian, puluhan pelaku seks sesama jenis atau LGBT ini dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya peralatan sex toy ,” katanya.(Sumber)