Ketua Forum korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) Andriyo Pratama mengungkapkan perkembangan terbaru dari total nilai kerugian dari 1.075 korban klub kebugaran tersebut mencapai Rp 8,027 miliar. Mereka terdiri atas para anggota klub, staf dan personal trainer yang belum mendapatkan ganti rugi dan haknya.
Andriyo menjelaskan, kerugian dari pihak anggota klub dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak pusat kebugaran tersebut. Ia memperkirakan jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak anggota yang belum mendapatkan informasi terkait dengan situasi terkini. Adapun saat ini sudah lebih dari 1.160 orang telah tergabung dalam grup WhatsApp FKGGI.
Kini mereka tengah menyusun surat permohonan audiensi dengan sejumlah lembaga perlindungan konsumen. Langkah ini merupakan upaya kolektif para korban untuk memperjuangkan hak-hak para meber dan mantan staf yang dirugikan oleh klub kebugaran yang dioperasikan oleh PT Fit and Health Indonesia tersebut.
Selain para anggota klub yang dirugikan karena biaya membership dan sesi latihan dengan biaya pelatih pribadi yang hangus lantaran penutupan mendadak, kerugian tak sedikit juga dirasakan oleh para staf dan pelatih Gold’s Gym. Staf dan pelatih belum menerima gaji, komisi, hingga hak pekerja dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun kerugian yang dialami Andriyo sebesar Rp 3,75 juta karena biaya keanggotaan yang hangus. “Tadinya saya berencana menggunakan jasa personal trainer sebesar Rp 30 juta, akan tetapi tidak jadi,” ucapnya melalui pesan tertulis kepada Tempo kamis, 3 Juli 2025.
Korban lainnya adalah Dheandra Armyra Pratama yang merupakan anggota klub Gold’s Gym di Cilandak Town Square. “Kerugian saya sebetulnya tidak besar, hanya sekitar Rp 1,1 juta. Saya sudah jadi member sejak tahun 2016,” katanya ketika dihubungi.
Keluhan dari karyawan Gold’s Gym sebelumnya juga muncul, salah satunya dari cabang Bekasi. Sejumlah staf klub kebugaran itu mengaku gaji mereka juga belum dibayarkan terhitung sejak tiga bulan yang lalu. Hal tersebut memicu aksi mogok kerja di sana. Para staf dan karyawan juga berencana melapor ke Dinas Ketenagakerjaan agar kasus ini segera dituntaskan.
Seorang karyawan Gold’s Gym yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa salah satu pimpinan klub itu berjanji akan membayarkan gaji karyawan jika perusahaan mencatatkan pendapatan. Namun hingga kini manajemen mengaku belum ada dana yang cukup untuk menggaji karyawan atau staf.
“Intinya dari perusahaan tidak pernah state tidak mau bayar. Permasalahannya adalah team menolak jualan, jadi tidak ada fund,” ujar salah satu karyawan Gold’s Gym Bekasi yang enggan disebut namanya itu.
Seorang mantan personal trainer yang ingin disamarkan namanya juga mengatakan bahwa para karyawan dan staf Gold’s Gym belum menerima gaji hingga 29 Juni lalu. Hal ini pula yang menyebabkan banyak karyawan di pusat kebugaran tersebut mengundurkan diri karena tidak digaji.
Lebih jauh Andriyo menyebutkan sampai hari ini, 3 Juli 2025, Gold’s Gym belum menanggapi tuntutan para korban. Para korban yang sudah mengisi formulir pengembalian dana hingga kini belum mendapatkan kompensasi yang dijanjikan.
“Sampai sekarang belum ada respons dari pihak manajemen, dan tidak ada kejelasan kepada kami siapa yg seharusnya bertanggung jawab di sini. Kami meminta uang kami dikembalikan, juga dana sesi personal trainer yang belum digunakan,” katanya.
Ia juga telah menghubung Siska Lestari selaku Vice President Gold’s Gym Indonesia berulang kali, namun tak direspons. “WhatsApp-nya centang satu, ditelepon juga tidak bisa,” tutur Andriyo.
FKGGI juga menyoroti ketidakjelasan informasi dari Gold’s Gym, utamanya tentang siapa yang secara sah bertanggung jawab ke para anggota maupun tenaga kerja klub tersebut. Akibatnya, situasi makin parah dan ketidakpastian hukum bagi para korban kian besar.
Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym mengumumkan bahwa hanya beberapa cabang yang akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025. Adapun para anggota klub akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka. Namun kenyataannya, cabang termasuk The Breeze BSD dan Mal Bintaro Xchange telah berhenti beroperasi lebih awal dan bahkan telah disegel oleh pemilik gedung.
Adapun informasi yang Tempo terima sampai saat ini telah terjadi penutupan lokasi klub kebugaran itu di wilayah Jakarta, Tanggerang Selatan, dan Surabaya. Berikut rinciannya.
1. Cabang The Breeze BSD, tutup lebih awal tanggal 28, Juni 2025.
2. Cabang Mal of Indonesia tutup tanggal 30, Juni 2025.
3. Cabang Mal Baywalk Pluit, Muara Karang, tutup tanggal 1, Juli 2025.
4. Cabang Bintaro Xchange tutup tanggal 1, Juli 2025.
5. Cabang Ciputra World, Surabaya tutup tanggal 1, Juli 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, pada Kamis malam, 3 Juli 2025, terpantau sebanyak 1.563 orang telah mendantangani petisi berjudul ‘Tuntut Pengelola Gold’s Gym Indonesia Bertanggung Jawab untuk Ganti Rugi Member’. Petisi yang dibuat pada tanggal 27 Juni 2025 bertujuan agar mendesak para pengelola Golds Gym Indonesia untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada member yang telah merasa dirugikan.
Apalagi kerugian yang dialami anggota bukan angka yang kecil, nilainya dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah per orang. “Jangan biarkan pengelola Gold Gyms Indonesia melanggar hak membernya tanpa konsekuensi,” seperti dikutip dari laman Change.org.(Sumber)