News  

Menkeu Sri Mulyani Desak Pemda Ikut Urunan Beban Pensiunan PNS Tembus Rp. 976 Triliun

Pemerintah kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan fiskal nasional, terutama dari sisi belanja pensiun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa beban pensiun PNS telah menembus Rp976 triliun dan menjadi salah satu beban terbesar di dalam APBN.

Menurut Sri Mulyani, struktur pembiayaan pensiun PNS saat ini masih sepenuhnya dibebankan ke APBN melalui sistem pay-as-you-go. Dalam skema ini, negara wajib membayar pensiunan secara langsung setiap bulan tanpa dukungan dari hasil pengelolaan dana pensiun yang dikumpulkan sejak awal masa kerja.

“Terkait temuan BPK sebesar Rp976 triliun yang termasuk dalam kewajiban jangka panjang, hal ini turut menjadi sorotan karena selama ini APBD sama sekali tidak ikut menanggung belanja pensiun,” ucap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI.

Ia menegaskan bahwa selama ini, meskipun para PNS direkrut oleh pemerintah daerah, semua beban pensiunnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dalam struktur pembiayaan negara, terlebih dengan meningkatnya jumlah pensiunan tiap tahunnya.

Sri Mulyani memandang pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menanggung pembiayaan pensiunan PNS yang mereka angkat. Menurutnya, sudah saatnya pemda ikut berbagi beban fiskal, terutama bagi ASN yang mengabdi di wilayahnya masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengenai akumulasi kewajiban pensiun yang nilainya sangat besar. Pemerintah pun mulai membuka diskusi mengenai kemungkinan pelibatan daerah dalam pembiayaan jangka panjang ini.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi memandang wacana ini sebagai langkah korektif yang memang dibutuhkan. Ia menyarankan Kementerian Keuangan segera memberikan pedoman teknis bagi pemda agar dapat mempersiapkan anggaran dan kebijakan keuangan yang sesuai.

Ahmad menambahkan bahwa jika masalah pensiun ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menjadi beban yang dapat menekan kemampuan APBN untuk membiayai sektor prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sri Mulyani menyebut, meski beban pensiun terus membengkak, pemerintah tetap berkomitmen untuk membayar seluruh hak pensiunan yang sudah ada. Ia menjamin tidak akan ada pengurangan atas manfaat pensiun yang telah berjalan hingga saat ini.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa reformasi sistem pensiun tidak bisa dihindari. Pemerintah sedang menyiapkan skema pensiun baru yang lebih berkelanjutan lewat sistem iuran yang bisa dikelola dan diinvestasikan, menggantikan model jaminan manfaat penuh.

Menurutnya, ke depan pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur penganggaran agar mampu ikut menanggung belanja pensiun ASN di daerah masing-masing. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan sistem fiskal yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah.

Model pensiun dengan kontribusi iuran atau defined contribution menjadi salah satu arah kebijakan yang tengah dikaji bersama PT Taspen dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Skema ini memungkinkan setiap ASN menyisihkan sebagian dari penghasilannya selama aktif bekerja, dan dana tersebut dikelola secara profesional.

Langkah ini dipercaya bisa menekan beban fiskal negara secara bertahap dan menciptakan kepastian bagi generasi ASN di masa depan. Skema yang sehat akan membantu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memberikan kepastian bagi para pensiunan.

Sri Mulyani berharap bahwa perubahan ini bisa didukung penuh oleh DPR dan juga seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa reformasi sistem pensiun adalah langkah penting untuk menjamin keadilan antar generasi, bukan hanya soal penghematan anggaran. (Sumber)