Menkumham Yasonna Larang Anaknya, Wakil Ketua PDIP Sumut Penuhi Panggilan KPK

Keluarga Yasonna Laoly, Yamitema Laoly di Pojok Kanan (Baju Merah Putih)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (11/11/2019) ini, menjadwalkan memanggil Yamitema Tirtajaya Laoly.

Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.

“(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan pemerintah kota Medan pada 2019,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema. Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Selain Yamitema, Senin ini, KPK juga akan memeriksa istri mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari. Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi. Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang. Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.

Yamitema Mengaku Tak Tahu

Kepada Tribun/www.tribun-medan.com, putra Menkumham Yasonna Laoly itu mengaku awalnya tidak tahu atas pemanggilan tersebut. “Saya baru tahu dari berita bahwa saya dipanggil,” katanya, Senin (11/11/2019).

Yamitema mengatakan, dirinya telah berada di Jakarta sejak seminggu terakhir ini. Pemanggilan tersebut, menurutnya diduga dikirim ke kediaman pribadinya di Kota Medan. “Bisa jadi karena dikirim ke alamat saya di Medan makanya tidak sampai ke saya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Yamitema menolak memberikan komentar terkait jalannya pemeriksaan itu.

Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara (PDIP) Sumut, Soetarto mengaku tidak tahu terkait pemeriksaan Yamitema T Laoly.

Menurut Soetarto, ia belum mendapat kabar terkait pemeriksaan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut itu. “Saya belum tahu sama sekali terkait pemeriksaan itu,” katanya, Senin (11/11/2019).

Soetarto menolak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. “Saya belum bisa memberikan komentar apapun,” ungkapnya.

Yasonna Laoly Melarang Anaknya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly, untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019) hari ini.

Yasonna menyebut, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya. Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.

Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi. Untuk sementara, Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.

“Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya,” ujarnya.

Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.

“Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di kota Medan, dia enggak banyak terlibat,” ujar politisi PDI-P ini.

Diberitakan, Yamitema sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.

“(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan pemerintah kota Medan pada 2019,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema. Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah. {tribunnews}