News  

Polda Metro Jaya Periksa Waketum Relawan Projo Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik hari ini, Kamis (17/7/2025) diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi. Tapi yang saya lihat, panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya, penghasutan, pencemaran nama baik,” kata Freddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ferdy mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu ini sudah naik status penyidikan. Ia pun meyakini akan ada tersangka yang akan segera ditetapkan oleh pihak kepolisian.

“Iya ini udah proses penyidikan. Nanti ngga berapa lama sesuai mekanisme, sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini berdasarkan beberapa laporan yang masuk ke kepolisian.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan,” katanya.

Dua laporan itu segera diberi kepastian hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi.(Sumber)