News  

Pak Prabowo, Rakyat Menanti Penyelesaian Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

 

Ada yang menggantung. Publik penasaran. Siapa yang benar, Jokowi atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal status ijazah Jokowi, asli atau palsu?

Polisi resmi telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Keputusan penghentian penyelidikan itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D) yang diteken oleh Kepala Biro Pengawasas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Sumarto dan dikirimkan ke Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah.

Ada apa dengan SP3D? Proses hukum dihentikan sementara TPUA dan Roy Suryo cs punya bukti bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi 99,99 persen palsu. Sementara baik polisi maupun Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi ke publik meski versi polisi ijazah asli Jokowi telah disita polisi.

Publik meragukan keaslian ijazah Jokowi yang telah disita oleh polisi. Keraguan itu beralasan. Publik tidak pernah diperlihatkan ijazah asli Jokowi. Kenapa polisi terkesan menutup-nutupi ijazah asli Jokowi?

Publik hanya bisa menduga-duga bahwa polisi sepertinya melindungi Jokowi. Keluarnya SP3D atas laporan TPUA sementara laporan Jokowi dan pihak lainnya terhadap Roy Suryo cs telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Roy Suryo cs terancam jadi tersangka dan dipenjara sedangkan laporan TPUA tentang dugaan ijazah palsu Jokowi telah dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

Publik berharap Pak Presiden Prabowo memberikan kejutan lainnya. Bukan hanya kejutan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Tetapi juga memerintahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan TPUA sampai status ijazah milik Jokowi jelas, asli atau palsu oleh Pengadilan.

Pasalnya berkembang isu bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto lebih bernuansa politis ketimbang penegakan hukum.

Jangan-jangan kata publik, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai preseden andai Jokowi diberikan amnesti soal dugaan ijazah palsu Jokowi seperti yang dilaporkan TPUA.

Publik berharap Pak Presiden Prabowo, meski pesimis, menggunakan kewenangannya agar polisi terus mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi sampai berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan.

Jangan sampai ada kesan Pak Presiden Prabowo ikut-ikutan melindungi Jokowi terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi dengan alasan menjaga stabilitas dan persatuan.

Rakyat ingin Pak Presiden Prabowo tanpa pilih kasus untuk mengungkap kasus siapapun orangnya. Sekalipun terhadap mantan presiden. Rakyat berdiri dibelakang Pak Presiden Prabowo sepanjang untuk penegakan hukum yang adil bukan melindungi mantan presiden yang diduga memiliki ijazah palsu seperti yang dilaporkan TPUA.

Bandung, 8 Shafar 1447/2 Agustus 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis