Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan sikapnya soal isu yang belakangan santer mengenai penambahan masa jabatan presiden tiga periode.
Secara tegas, partai pimpinan Prabowo Subianto ini menolak wacana yang diembuskan bersamaan dengan amandemen UUD 1945.
Gerindra secara tegas menolak wacana presiden tiga periode. Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan beberapa kader Gerindra yang memiliki perspektif berbeda dengan hal tersebut.
“Sikap Gerindra jelas, masa jabatan presiden dan wakil presiden cukup dalam kurun dua periode,” tulis akun twitter resmi Partai Gerindra, Kamis (28/11).
Hal ini sekaligus meluruskan beberapa pandangan kader Gerindra yang
memiliki perspektif berbeda.
Gerindra berpandangan, wacana penambahan masa jabatan presiden tidak memiliki urgensi apapun untuk konteks kekinian. “Saat ini tidak ada urgensinya untuk diubah menjadi tiga periode,” tegas Gerindra. {rmol}