Kepolisian atau Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan dan menahan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang sempat melarikan diri ke Doha, Qatar.
Sebelumnya, OJK menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin melalui dua perusahaan, PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) yang diduga menimbulkan kerugian hingga Rp2,75 triliun. Dana yang dihimpun disebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kepolisian, atas permintaan OJK, telah menetapkan Adrian masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak Februari 2024. Polri kemudian mengajukan red notice atas nama Adrian ke Interpol pada November 2024. Hal ini dilakukan usai mereka mengetahui Adrian telah lebih dulu kabur ke Qatar sejak 2023.
Lantas, siapakah Adrian Asharyanto Gunadi?
Adrian awalnya dikenal luas sebagai salah satu tokoh penting di industri fintech Indonesia. Ia mendirikan Investree pada Oktober 2015 dan menjabat sebagai CEO hingga perusahaan itu menjadi salah satu pionir layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi di tanah air.
Karier Adrian di sektor keuangan tidak sebentar. Ia menghabiskan lebih dari satu dekade di berbagai lembaga keuangan besar. Melansir dari profile LinkedIn Adrian, Pada 2009–2015, ia menjabat sebagai Managing Director Retail Banking di Bank Muamalat Indonesia.
Sebelumnya, ia dipercaya menjadi Head of Shariah Banking di PermataBank (2007–2009), serta sempat berkarya di Standard Chartered Bank Dubai, Uni Emirat Arab, sebagai Product Structuring (2005–2007).
Karier perbankannya dimulai lebih awal di Citibank Indonesia pada 1998–2002 sebagai Cash and Trade Product Manager.
Dari sisi pendidikan, Adrian meraih gelar sarjana akuntansi di Universitas Indonesia (UI) pada 1999. Ia kemudian melanjutkan studi Master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda, pada 2002–2003 dengan fokus Finance and Financial Management Services.
Selain kiprah profesional, Adrian juga aktif dalam dunia organisasi. Ia menjabat Vice Chairman Asosiasi FinTech Indonesia sejak Juni 2016, serta menjadi bagian dari jaringan Endeavor Entrepreneur sejak Mei 2017. Posisi-posisi ini menegaskan pengaruhnya di kalangan pelaku industri keuangan dan startup teknologi.
Nama Adrian mulai mendapat sorotan lebih luas setelah Investree terlibat dugaan fraud hingga berujung pada pencabutan izin usaha oleh OJK.(Sumber)












