Buat apa masuk daftar orang terkaya di Indonesia, namun menghalalkan segala cara. Bisa-bisa bukan nama besar yang didapatkan tapi malah masuk penjara.
Pegiat antikorupsi yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengaku kaget dengan perkembangan sidang dugaan korupsi jual-beli solar Pertamina yang merugikan negara hingga Rp2,54 triliun yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dalam sidang yang menghadirkan bekas Dirut Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan itu, mengungkap 13 perusahaan tambang yang membeli solar nonsubsidi dengan harga super murah. Bahkan jauh di bawah bottom price dan harga pokok penjualan (HPP) Pertamina.
Dari ke-13 perusahaan itu, ada tambang milik konglomerat Boy Thohir dan Franky Widjaja. “Pantesan mereka jadi orang terkaya di Indonesia, ternyata mereka menikmati penjualan solar nonsubsidi di bawah aturan. Melanggar hukum itu. Dan, solar yang dibelinya itu menjadi haram karena merugikan negara,” kata Uchok, Jakarta. Sabtu (11/10/2025).
Uchok betul. Berdagang solar dengan PT Adaro Indonesia, perusahaan tambang milik Garibaldi Boy Thohir yang juga kakak dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Pertamina harus menanggung tekor Rp168,52 miliar.
Perusahaan tambang itu merupakan bagian dari Adaro Group yang memiliki sejarah panjang di sektor eksplorasi, produksi, dan penjualan batu bara serta diversifikasi ke sektor lain.
Masih adalagi perusahaan Boy Thohir yang kecipratan rezeki ‘haram’ dari beli solar super murah, yakni PT Maritim Barito Perkasa (MBP). Ini adalah perusahaan jasa transportasi laut dan sungai yang berfokus pada pengangkutan batu bara.
Perusahaan ini merupakan bagian dari Adaro Logistics, anak usaha Adaro Group, yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sumatra untuk memindahkan batu bara dari tambang ke titik alih muat atau langsung ke pelanggan. Atas perdagangan solar ‘haram’ itu, negara merugi Rp66.484.498.847 (Rp66,5 miliar).
Moncernya bisnis Adaro Group, membuat kekayaan Boy Thohir meroket cepat. Pada 2024, Forbes menempatkan kakak dari mantan Menteri BUMN itu, di posisi ke-17 dalam jajaran 50 pengusaha terkaya di Indonesia.
Nilai aset dalam genggaman Boy Thohir diperkirakan mencapai US$3,3 miliar. Atau setara Rp51,15 triliun (asumsi kurs Rp15.500/US$).
“Tapi kalau caranya merugikan negara ya harus diproses dong. Kejaksaan panggil bos Adaro itu, harus diperiksa. Jangan ada tebang pilih. Itu kalau Kejagung serius, enggak masuk angin,” tandasnya.
Selain Boy Thohir, dia menyebut, penyidik Kejagung perlu memanggil Franky Widjaja selaku penguasa Sinarmas Group. Karena terungkap adanya kerugian negara Rp449,1 miliar dari pembelian solar nonsubsidi oleh PT Berau Coal, anak usaha Sinarmas Group.
Asal tahu saja, PT Berau Coal, merupakan tambang batubara milik Sinarmas yang beroperasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sejak 1983. Perusahaan ini melakukan eksplorasi, penambangan, hingga penjualan batubara ke pasar domestik dan internasional. Mereka mengekspornya ke berbagai negara di Asia, seperti Tiongkok, Taiwan, India, dan Korea Selatan.
Selain dikuasai Sinarmas, sebesar 10 persen saham PT Berau Coal dikempit Sojitz Corporation. Karena sahamnya mendominasi, wajar jika orang kepercayaan Franky Widjaja menduduki jabatan penting.
Untuk Presiden Direktur (Presdir) PT Berau Coal, misalnya, dijabat Fuganto Widjaja. Dia adalah cucu dari Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinarmas Group. Tepatnya, Fuganto adalah putra dari Indra Widjaja, saudara dari Franky Widjaja.
Sedangkan Presiden Komisaris (Preskom) PT Berau Coal dijabat Sulistiyanto Soeherman. Dia pernah menjabat CEO PT Asuransi Jiwa Eka Life (kini Sinarmas MSIG Life), Managing Director Sinarmas.
Di periode kedua Jokowi, Sulistiyanto dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan. Selanjutnya, ditunjuk Jokowi masuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). “Kita tunggu saja bagaimana nyali Kejagung menghadapi para konglomerat yang tambangnya gunakan solar haram,” pungkas Uchok.(Sumber)












