News  

Nasib PIK 2 Aguan, Ditetapkan Jokowi Jadi PSN Kini Dihapus Prabowo

Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penghapusan proyek tersebut dari daftar PSN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Adapun, Permenko Nomor 16 Tahun 2025 sendiri resmi ditetapkan pada 24 September 2025. Dalam beleid tersebut, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dinyatakan dihapus. Untuk diketahui, proyek PIK 2 Tropical Coastland pada awalnya masuk dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226 sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

Namun, dalam Permenko No.16/2025 terdapat keterangan bahwa proyek pada nomor urut tersebut dihapus. Padahal pada nomor urut 226 sebelumnya tercatat proyek PIK 2 Tropical Coastland yang terletak di Banten. “Dihapus,” demikian catatan yang tertulis sebagaimana dikutip dari Permenko No.16/2025, Senin (13/10/2025).

Ditetapkan di Era Jokowi Untuk diketahui, proyek PIK 2 Tropical Concept milik Aguan mendapatkan cap sebagai PSN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penetapan PIK 2 Tropical Coastland oleh pemerintah sebagai PSN dilakukan usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Maret 2024.

Airlangga mengatakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektare (Ha) dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. “Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (24/3/2024).

Dia menuturkan, destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Terlebih, Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada 2023 lalu.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non-APBN alias tanpa uang negara. Sederet Permasalahan Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap PSN PIK 2 memiliki sederet permasalahan dari segi pertanahan yang dinilai tak sesuai dengan rencana pembangunan.

“Nah Bagaimana dengan PIK 2, setelah kami cek ya kan PIK 2 ini RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] provinsinya tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11/2024). Di samping itu, PSN Pariwisata bernama Tropical Coastland yang berlokasi di PIK 2 itu disebut hingga saat ini masih belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kemudian, Nusron juga sempat menjelaskan bahwa pengembangan proyek ini dinilai beririsan dengan area wilayah hutan lindung. Dari total area pengembangan seluas 1.700 hektare, sebanyak 1.500 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung. “Dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” tegasnya.(Sumber)