Gerindra Dukung Koruptor Dihukum Mati, Ini Syaratnya

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya setuju apabila koruptor dihukum mati. Hal itu dikatakan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seputar hukuman mati bagi terpidana korupsi anggaran penanggulangan bencana alam.

“Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, pernyataan itu merupakan peringatan keras untuk semua pihak dari presiden yang ingin tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi pada hari antikorupsi kemarin itu merupakan warning bagi kita semua bahwa kita ke depan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik,” lanjutnya.

Namun, Wakil Ketua DPR itu menolak jika hukuman mati diterapkan pada semua terpidana korupsi. Oleh karena itu, ia meminta agar hukuman itu dipertimbangkan berdasarkan kesalahan dan seberapa berat bentuk korupsi yang dilakukan.

Jadi hukuman mati tidak bisa diterapkan kepada semua jenis tindakan korupsi, di luar korupsi terkait bencana alam.

“Iya begitu, kira-kira begitu. Ya jangan disamaratakan, kan juga ada kekhilafan ya kecil-kecil gitu loh. Tapi kalau misalnya tadi ada bantuan bencana kemudian disalahgunakan, ya itu termasuk kategori berat menurut saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptoryang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Jokowi menyebut hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57, dalam sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ia Harli menanyakan mengapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

“Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada,” tutur Jokowi. {geosiar}