Pemerhati politik M. Rizal Fadillah, kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam tulisan bertajuk “Saatnya Kekuatan Perlawanan Bersatu” yang dirilis pada 16 November 2025, Rizal menilai bahwa kasus tersebut telah berkembang menjadi pertarungan antara kebenaran dan kekuasaan yang dinilai semakin represif.
Menurutnya, polemik ijazah yang telah bergulir dalam beberapa tahun terakhir bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah berubah menjadi simbol konflik moral. Rizal menyebut isu ini menggambarkan benturan antara “keadilan dan kezaliman, kejujuran dan penipuan, serta keberanian dan kepengecutan.”
Ia menuding pihak kampus, kepolisian, hingga lingkaran kekuasaan sebagai pihak yang dianggap tidak mampu atau tidak mau membuka fakta terkait keaslian ijazah. “Analisis dan kajian publik menyatakan bahwa ijazah itu palsu, sedangkan lembaga kampus maupun laboratorium kriminal Polri tidak mampu membuktikan dan mempublikasikan keaslian ijazah,” tulis Rizal, Ahad (16/11/2025).
Rizal juga menilai bahwa masyarakat yang berada di barisan pencarian kebenaran justru dikriminalisasi melalui berbagai pasal seperti pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, hingga manipulasi dokumen elektronik. Ia menyebut proses tersebut sebagai bentuk “pengaburan isu” sekaligus indikasi bahwa pemalsuan dokumen benar-benar terjadi.
Dalam pernyataannya, Rizal menyampaikan kritik tajam terhadap Jokowi dan menuduh adanya upaya penyanderaan banyak pihak demi mempertahankan legitimasi. Ia bahkan menyebut kondisi saat ini sebagai “darurat” dan menyerukan mobilisasi kekuatan rakyat untuk membongkar apa yang ia sebut sebagai “kelicikan dan kemunafikan.”
Rizal mendorong gerakan perlawanan yang masif demi percepatan pembuktian dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Ia juga menyoroti delapan tersangka dalam kasus yang berhubungan dengan tuduhan terhadap Jokowi, yang menurutnya harus dianggap sebagai “martir perjuangan.”
“Proses hukum yang sedang berjalan tanpa disadari adalah sakaratul maut politiknya,” tulis Rizal dalam pernyataan penutupnya, sembari menegaskan bahwa Jokowi pada akhirnya akan menghadapi “hukum Tuhan” dan “hukuman pengadilan rakyat.”
Pernyataan keras ini kembali memanaskan diskursus publik terkait kasus ijazah Jokowi, yang hingga kini masih menimbulkan polemik dan perdebatan luas di masyarakat.












