News  

Terungkap! Dokumen Rahasia AS Sebut Israel Lakukan Ratusan Pelanggaran HAM di Gaza

Sebuah laporan rahasia yang disusun oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya mengakui adanya kemungkinan Pasukan Zionis Israel telah melakukan ‘ratusan kali’ pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jalur Gaza. Pengakuan eksplisit ini memicu sorotan tajam terhadap bantuan militer triliunan rupiah yang digelontorkan Washington kepada Tel Aviv.

Berdasarkan laporan The Washington Post pada Kamis (30/10/2025), temuan dari Inspektorat Jenderal Deplu AS tersebut merupakan laporan resmi AS pertama yang mengisyaratkan bahwa tindakan Israel dapat ditindak di bawah ‘Undang-Undang Leahy’.

Undang-undang ini secara tegas melarang AS memberikan bantuan kepada unit militer asing yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat.

Akuntabilitas Dikhawatirkan Tenggelam
Dua pejabat AS yang tidak disebutkan namanya karena sifat kerahasiaan dokumen tersebut, menyatakan bahwa penyelidikan atas ratusan kasus dugaan pelanggaran ini bisa memakan waktu bertahun-tahun. Hal ini langsung menimbulkan kekhawatiran serius mengenai akuntabilitas, mengingat proses peninjauan insiden-insiden tersebut selama ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Israel sendiri.

“Yang membuat saya khawatir adalah akuntabilitas akan terlupakan sekarang karena kebisingan konflik sudah mereda,” kata Charles Blaha, mantan pejabat Deplu AS yang pernah bertugas memantau penerapan Undang-Undang Leahy.

Laporan ini dirampungkan menjelang tercapainya gencatan senjata antara Hamas dan Israel. Gencatan senjata tersebut mencakup pembebasan sandera Israel, pertukaran tahanan Palestina, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Keistimewaan Israel: Harus Ada ‘Kesepakatan’
Undang-Undang Leahy, yang dinamai dari Senator Patrick Leahy, bertujuan mencegah bantuan AS, yang totalnya mencapai US$3,8 miliar per tahun (sekitar Rp63,2 triliun) kepada Israel, jatuh ke tangan unit militer yang melakukan penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum. Israel sendiri merupakan penerima bantuan terbesar dari AS.

Namun, laporan rahasia tersebut mengungkap bahwa baik pemerintahan Partai Demokrat maupun Republik telah menggunakan sistem penyaringan khusus yang cenderung memberikan keleluasaan lebih dan menguntungkan Israel.

Josh Paul, mantan pejabat Deplu AS, menjelaskan bahwa untuk negara lain, satu pelanggaran saja dapat membatalkan bantuan. Namun, dalam kasus Israel, otoritas AS harus ‘mencapai kesepakatan terlebih dahulu mengenai apakah pelanggaran HAM berat benar-benar terjadi’.

“Hingga saat ini, AS belum menangguhkan satu pun bantuan kepada Israel meski bukti-buktinya jelas,” tegasnya.

Pemerintahan Joe Biden sebelumnya sempat dikecam karena terus membantu satuan Israel yang diduga terlibat kekerasan, termasuk unit yang dikaitkan dengan kematian warga Palestina-Amerika, Omar Assad (78), pada tahun 2022.

Kasus-Kasus Besar Jadi Sorotan Utama
Laporan rahasia ini menempatkan kembali Undang-Undang Leahy menjadi sorotan publik, terutama mengingat operasi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 68.500 orang.

Dua kasus utama yang mendesak untuk ditinjau, menurut laporan itu adalah pembunuhan tujuh relawan kemanusiaan World Central Kitchen oleh Israel pada April 2024 dan tewasnya lebih dari seratus warga Palestina saat berkumpul di sekitar truk bantuan di dekat Gaza City pada Februari 2024.

Meskipun Presiden Donald Trump telah mencopot 17 inspektur jenderal yang ditunjuk presiden sebelumnya sejak kembali menjabat awal tahun ini, tekanan publik dan temuan rahasia ini diperkirakan akan memaksa Washington untuk mempertimbangkan kembali sistem penyaluran bantuan militernya ke Israel.(Sumber)