News  

Melihat Jatuhnya Venezuela, Buka Matamu!

Peristiwa penangkapan Presiden Venezuela Nicola Maduro bersama istrinya Flores oleh otoritas Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump, baik secara langsung maupun melalui operasi hukum, intelijen, dan tekanan geopolitik menjadi cermin bersama bahwa kedaulatan negara dan kekuasaan politik hari ini tidak selalu sepenuhnya berada di tangan rakyat.

Suka atau tidak suka, wajah kekuasaan global telah berubah. Jika dahulu kejatuhan seorang pemimpin sering ditentukan oleh gelombang besar rakyat yang turun ke jalan ratusan ribu, bahkan jutaan massa dengan satu tuntutan bersama, maka hari ini peta itu tidak lagi mutlak berlaku.

Mobilisasi rakyat tetap penting, tetapi bukan lagi satu-satunya faktor penentu.

Dalam konteks dunia kontemporer, Donald Trump, baik sebagai Presiden AS maupun simbol kekuatan politik kapitalis global, menunjukkan bahwa kekuasaan dapat dijalankan tanpa harus menunggu konsensus rakyat.

Mereka dapat menggerakkan kombinasi kekuatan kapitalisme global, sistem hukum internasional yang timpang, jaringan intelijen, sanksi ekonomi, operasi politik, dan superioritas militer. Hasilnya, seorang kepala negara bisa dilumpuhkan, diisolasi, bahkan “diambil” dalam waktu singkat, tanpa perlu ada revolusi rakyat di dalam negerinya.

Data menunjukkan, misalnya, bahwa Venezuela sejak 2017 telah dikenai lebih dari 900 sanksi ekonomi internasional, yang berdampak langsung pada runtuhnya ekonomi domestik, inflasi ekstrem, dan kelangkaan pangan. Sanksi ini bukan sekedar instrumen hukum, melainkan senjata politik modern. Dalam kondisi seperti itu, legitimasi pemimpin tidak dihancurkan oleh rakyatnya sendiri, tetapi oleh tekanan sistem global yang terkoordinasi.

Dari sini kita belajar satu hal penting, kekuatan rakyat dalam demokrasi elektoral bisa dilemahkan ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan militer yang terpusat. Rakyat bisa terbelah oleh uang, jabatan, bantuan sosial, atau narasi politik yang direkayasa. Fakta ini tidak bisa dipungkiri. Berbagai riset politik menunjukkan bahwa dalam banyak negara berkembang, fragmentasi rakyat sering kali terjadi karena patronase, oligarki ekonomi, dan kooptasi elite.

Menjadi masuk akal jika kita bertanya dengan jujur, Apakah mungkin menjatuhkan kekuasaan yang telah mapan hanya dengan mengandalkan militansi rakyat semata?

Melihat dari pengalaman global sangat sulit. Apalagi jika kekuasaan itu ditopang oleh koalisi elite politik, kekuatan modal besar, aparat negara, dan legitimasi prosedural yang dibangun melalui sistem hukum dan pemilu.

Namun sejarah juga mencatat hal lain, ketika kekuatan militer bergerak dalam satu komando, bukan atas nama rakyat, melainkan atas nama kepentingan geopolitik, maka perubahan kekuasaan dapat terjadi sangat cepat.

Kasus-kasus di Amerika Latin, Timur Tengah, hingga Afrika membuktikan bahwa kedaulatan nasional sering kali runtuh bukan karena rakyat kalah, tetapi karena negara kalah menghadapi kekuatan global.

Refleksi ini relevan bagi Indonesia. Bukan untuk menakut-nakuti, apalagi membenarkan kekerasan, tetapi untuk membuka mata publik bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada ritual pemilu lima tahunan. Ketika rakyat mudah dipecah oleh uang dan jabatan, sementara kekuasaan makin terpusat pada segelintir elite yang berkelindan dengan modal, maka demokrasi kehilangan daya tawarnya. Jadi jangan heran sampai hari, jika terdapat sekelompok masyarakat merasa heran belum bisa membawa Mantan Presiden Jokowi ke Pengadilan?

Pelajaran terpenting dari peristiwa global ini adalah, rakyat harus cerdas secara politik, kuat secara moral, dan bersatu secara nilai. Tanpa itu, kedaulatan rakyat hanya akan menjadi slogan, sementara keputusan-keputusan besar bangsa justru ditentukan di luar kehendak publik.

Demokrasi itu bukan sekedar siapa yang berkuasa, tapi siapa yang mengendalikan arah kekuasaan, apakah untuk kepentingan rakyat, atau untuk kepentingan modal dan kekuatan global?

Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Aktif di Indonesian Democracy Monitor (InDemo).

Kalibata, Selasa 6 Jan 2026.