Wisata  

Kemlu Inggris Keluarkan Travel Warning Larang Warganya Kunjungi 6 Gunung di Indonesia

Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) atau Kantor Luar Negeri Inggris baru saja memperbarui daftar saran perjalanan (travel advice) bagi warga negaranya.

Dikutip dari The Independent, terdapat 71 dari 226 negara atau teritori yang kini masuk dalam kategori “zona terlarang” untuk dikunjungi. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan risiko keamanan, konflik politik, bencana alam, hingga perbedaan hukum yang signifikan dengan Inggris.

6 Gunung Berapi di Indonesia Masuk Daftar Merah Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan perhatian khusus, terutama terkait ancaman bencana alam vulkanik. FCDO secara spesifik mengeluarkan peringatan agar warga Inggris tidak melakukan perjalanan sama sekali ke radius berbahaya di enam gunung berapi aktif berikut:

1. Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, NTT: Radius 7 km dari kawah.

2. Gunung Ruang, Sulawesi Utara: Radius 7 km dari kawah.

3. Gunung Ibu, Maluku Utara: Radius 7 km dari kawah.

4. Gunung Sinabung, Sumatera Utara: Radius 5 km dari kawah.

5. Gunung Semeru, Jawa Timur: Radius 5 km dari kawah, serta perluasan hingga 13 km di wilayah tenggara sepanjang Sungai Besuk Kobokan.

6. Gunung Marapi, Sumatra Barat: Radius 3 km dari kawah. Baca juga: Malam Tahun Baru 2026,

Daftar Negara dengan Status Zona Terlarang Selain faktor alam di Indonesia, FCDO juga melarang total kunjungan ke sejumlah negara yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan keamanan ekstrem. Beberapa negara yang masuk dalam daftar “jangan dikunjungi” antara lain:

• Afghanistan: Kondisi keamanan yang sangat tidak stabil.

• Rusia: Risiko dan ancaman akibat invasi berkelanjutan ke Ukraina.

• Iran & Belarus: Risiko tinggi penangkapan dan penahanan warga negara asing secara sewenang-wenang.

• Yaman, Suriah, Sudan Selatan, Haiti, Mali, dan Niger: Konflik bersenjata, tingginya angka kriminalitas, serta kondisi keamanan yang tidak terprediksi.