Pemerintah mengalokasikan 5.750 kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan kebijakan tersebut dalam forum dialog Presiden RI bersama akademisi di Istana Negara, Kamis.
“Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 5.750 beasiswa LPDP untuk tahun anggaran 2026,” ujar Brian.
Ia menjelaskan, Indonesia setiap tahun meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial. Menurut Brian, jumlah tersebut merupakan potensi besar yang harus dikelola secara terarah agar mampu meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten melahirkan talenta unggul, dan tahun ini kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” katanya.
Brian merinci, dari total kuota tersebut, sebanyak 1.000 kursi dialokasikan untuk Beasiswa Garuda jenjang sarjana (S1), 4.000 kursi untuk program magister (S2) dan doktor (S3), serta 750 kursi khusus bagi program doktor spesialis.
Ia menegaskan, pemberian beasiswa pada jenjang S2 dan S3 akan difokuskan pada bidang-bidang yang selaras dengan agenda pembangunan nasional.
“Program S2 dan S3 akan disinergikan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Presiden dalam Asta Cita. Kita membutuhkan tenaga ahli yang relevan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain program LPDP, pemerintah juga terus memperkuat akses pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif tercatat menerima bantuan KIP-K, dengan seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup ditanggung negara.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program KIP-K mencapai sekitar Rp16 triliun per tahun.
Dengan penguatan berbagai skema pembiayaan pendidikan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi mahasiswa yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.(Sumber)












