Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tanggal 17 Oktober 2026 ditetapkan sebagai batas waktu wajib halal bagi sejumlah produk strategis. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nasar, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar makanan dan minuman, tetapi mencakup spektrum yang lebih luas.
“Kebijakan wajib halal mencakup produk makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetika, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetika, hingga barang gunaan dan kemasan produk,” ujar Fuad di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Fuad menekankan bahwa kewajiban ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi untuk menjadikan industri halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam ekosistem ini, Kemenag berperan sebagai konektor antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku administrator, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas fatwa, dan pelaku usaha.
“Di titik itulah Kemenag hadir menghubungkan seluruh kepentingan tersebut,” imbuhnya.
Guna mempercepat implementasi, Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) bersinergi dengan berbagai unit di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Sinergi ini mencakup peran penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi UMKM, hingga penyuluhan melalui Direktorat Penerangan Agama Islam.
Dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah telah menyiapkan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui Program Sehati. Fuad mengungkapkan adanya peningkatan kuota sertifikasi gratis yang signifikan.
“Setiap tahun kuota mencapai 1 juta sertifikat, dan pada 2026 meningkat menjadi 1,35 juta. Bahkan, sekitar 60–70 persen anggaran BPJPH dialokasikan untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM,” jelas Fuad.
Meski demikian, Fuad mengingatkan agar pemenuhan kuota ini dibarengi dengan kesadaran substansial.
“Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat agar cinta halal, sehingga ekosistem halal tumbuh secara alami,” pungkasnya.(Sumber)












