News  

Universitas Gunadarma, Skorsing Mahasiswa Pembully Farhan

sanksi untuk pelaku bullying di Gunadarma

RadarAktual.com – Kasus Perundungan atau biasa disebut Bully, belakangan ini semakin marak di tanah air. Terbaru, kasus bullying ini terjadi di Universitas Gunadarma terhadap korban bernama Muhammad Farhan, seorang mahasiswa berkebutuhan khusus.

Video bullying terhadap Farhan tersebut, sempat viral di media sosial. Beragam komentar menanggapi kasus tersebut hingga akhirnya pihak Universitas Gunadarma melakukan investigasi. Pihak Kampus akhirnya memberikan sanksi kepada pelaku Bullying dengan skorsing.

“Skorsing selama 12 bulan kepada 3 mahasiswa (AA, YLL, HN). Skorsing enam bulan pada satu mahasiswa (PDP),” kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian.

Sebenarnya, pelaku bullying terhadap Muhammad Farhan ini ada 13 orang, namun hanya 4 orang yang mendapat sanksi berupa skorsing dari kampus. Sementara 9 pelaku lainnya mendapat peringatan tertulis dari Universitas Gunadarma.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa AA berperan sebagai penarik tas, YLL yang merekam dan mengunggah video melalui aplikasi Instagram Story dan HN yang terdengar berteriak ‘tampol’ di dalam vidio. PDP juga terlibat dalam vidio tersebut sambil berteriak-teriak.

Dengan keputusan skorsing pada pelaku bullying tersebut, pihak keluarga Muhammad Farhan mengaku telah menerima dan tidak akan membawanya ke jalur hukum. Selain itu, pihak kampus akan membuat aturan khusus bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Pihak kampus juga akan membuat aplikasi khusus untuk melaporkan aksi pembullyan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi.