Tabir kelam mengenai kondisi warga Palestina di bawah otoritas Israel kembali terkuak. Data terbaru hingga awal Februari 2026 menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan: lebih dari 9.300 warga Palestina saat ini mendekam di balik jeruji besi penjara Israel.
Laporan ini dirilis oleh Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) berdasarkan sinkronisasi data dari berbagai organisasi hak asasi tahanan dan catatan resmi Dinas Penjara Israel. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata krisis hukum dan kemanusiaan yang terus berlarut di wilayah pendudukan.
Anak-anak dan Perempuan di Balik Jeruji
Ironisnya, dari ribuan tahanan tersebut, terdapat kelompok rentan yang ikut terjaring. Tercatat sedikitnya 56 tahanan perempuan, di mana dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kondisi yang lebih miris terlihat pada kategori anak-anak. Sebanyak 350 anak Palestina saat ini tersebar di penjara Megiddo dan Ofer. Keberadaan mereka di sel tahanan militer memicu kecaman keras dari berbagai aktivis hak anak internasional yang menuntut keadilan bagi generasi muda Palestina.
Anomali Hukum: Tahanan Tanpa Dakwaan
Salah satu poin paling krusial dalam laporan PPS adalah membludaknya jumlah ‘tahanan administratif’. Hingga kini, terdapat 3.358 warga Palestina yang ditahan tanpa dakwaan resmi dan tanpa melalui proses persidangan.
Angka tahanan administratif ini tercatat sebagai yang tertinggi jika dibandingkan dengan mereka yang sudah dijatuhi vonis atau tahanan pra-persidangan.
Praktik ini sering dikritik sebagai alat represi politik karena membiarkan seseorang dipenjara dalam waktu lama tanpa dasar hukum yang transparan.
Kategori ‘Kombatan Ilegal’ dan Tahanan Gaza
Israel juga menerapkan klasifikasi ‘kombatan ilegal’ terhadap 1.249 tahanan. Namun, PPS memberikan catatan penting bahwa angka ini belum mencakup seluruh warga Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer rahasia milik militer Israel.
Klasifikasi ini bersifat luas, bahkan mencakup tahanan asal Lebanon dan Suriah. Kurangnya transparansi mengenai jumlah pasti tahanan dari Gaza memicu kekhawatiran adanya pelanggaran konvensi internasional terkait perlakuan terhadap tawanan perang dan warga sipil di zona konflik.
Laporan ini menjadi pengingat keras bagi dunia internasional bahwa di balik meja diplomasi, ada ribuan nyawa yang terbelenggu dalam ketidakpastian hukum di penjara-penjara Israel.(Sumber)












