Rentetan agresi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran tidak hanya memanaskan tensi geopolitik Timur Tengah, tetapi juga memicu gelombang protes keras dari kelompok masyarakat sipil di Tanah Air.
Lebih dari 60 tokoh nasional bersama 70 organisasi masyarakat sipil (OMS) merilis petisi tajam bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” pada Minggu (1/3/2026). Mereka secara tegas mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang diketuai Presiden AS Donald Trump, serta membatalkan rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza.
Petisi ini ditandatangani oleh 65 tokoh lintas disiplin, mulai dari pakar hukum tata negara, ekonom, hingga pegiat hak asasi manusia. Beberapa nama besar yang turut bersuara antara lain Zainal Arifin Mochtar, Todung Mulya Lubis, Busyro Muqoddas, Bivitri Susanti, hingga Usman Hamid. Dukungan juga mengalir dari 79 OMS terkemuka seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.
Dari Dewan Perdamaian Menjadi Mesin Perang
Kritik paling tajam dialamatkan pada institusi Board of Peace (BoP) yang diinisiasi di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 lalu. Masyarakat sipil menilai, lembaga yang dibentuk dengan kedok menjaga stabilitas pascakonflik Gaza itu telah kehilangan legitimasi moralnya.
Serangan AS dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
“Board of Peace telah berubah wujud menjadi Board of War. Lembaga yang diketuai Donald Trump ini justru melakukan agresi militer,” bunyi kutipan dalam petisi tersebut.
Para tokoh menyoroti cacat fundamental pada BoP bentukan Trump. Berbeda dengan amanat Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803 yang berfokus pada kemerdekaan Palestina dan melaporkan kegiatannya langsung ke DK PBB, BoP versi Davos justru menjadikan Donald Trump sebagai pemegang kendali mutlak. Ironisnya, piagam Davos bahkan tidak memuat kata “Palestina” dan tidak memiliki peta jalan perdamaian yang jelas. Atas dasar inilah, pengiriman TNI ke Gaza di bawah payung BoP dinilai cacat mandat.
Jebakan Perdagangan: RI Terseret “Jurang Imperialisme”
Selain isu militer, petisi ini menelanjangi manuver diplomasi dan kesepakatan dagang Indonesia-AS yang dinilai asimetris. Kebijakan pemerintah menandatangani perjanjian dagang tersebut, beserta keikutsertaan RI dalam BoP, dinilai menjerumuskan Indonesia ke dalam “jurang imperialisme”.
Proses yang bersifat fait accompli (memaksa menerima keadaan) dan minimnya partisipasi publik maupun konsultasi dengan DPR menjadi sorotan utama. Ketimpangan perjanjian dagang itu sangat mencolok: Indonesia diwajibkan memenuhi 214 ketentuan, sementara AS hanya sembilan.
Beberapa substansi yang dinilai menggadaikan kedaulatan ekonomi RI meliputi:
Pemberlakuan bea masuk 0 persen bagi barang dari AS.
Pembebasan sertifikasi halal untuk produk AS.
Pelonggaran eksploitasi di sektor pertambangan.
Larangan bergabung dengan blok ekonomi lain yang berseberangan dengan AS.
“Kedaulatan ekonomi Indonesia telah terjebak dalam permainan dagang Donald Trump. Ini berpotensi merusak lingkungan, melanggar HAM, dan mengancam sumber kehidupan rakyat,” tegas para penandatangan petisi.(Sumber)












