Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan tiga truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teuku Arsya Khadafi, mengatakan total daging impor beku kedaluwarsa yang disita mencapai berat sembilan ton.
“Saat ini Satresmob Bareskrim Polri melaksanakan perintah Kabareskrim untuk melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang tidak jujur dan membahayakan kesehatan masyarakat, dengan melakukan penindakan serta mengamankan tiga truk berisi daging beku impor kedaluwarsa seberat sembilan ton,” kata Arsya saat dihubungi Inilah.com, Minggu (8/3/2026).
Arsya berujar, saat ini terduga pelaku pengedaran daging beku kedaluwarsa masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim.
“Saat ini para terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dittipiter Bareskrim untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Arsya.
Para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
“Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” imbuhnya.
Meski demikian, Arsya belum merinci lebih jauh mengenai identitas para pelaku maupun asal-usul daging beku tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Penyidik, kata dia, juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Polri saat ini tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bertugas memantau serta mengawasi distribusi pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pengawasan dilakukan sejak periode perayaan Tahun Baru Imlek, Ramadan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri untuk memastikan ketersediaan serta keamanan pangan bagi masyarakat.(Sumber)












