Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menekan pengeluaran negara.
Salah satunya dengan memangkas perjalanan dinas luar negeri bagi para pejabat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
Langkah penghematan ini tidak dilakukan tanpa alasan.
Di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian, mulai dari gejolak geopolitik hingga lonjakan harga minyak dunia, pemerintah dinilai perlu lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Purbaya menegaskan, perjalanan dinas ke luar negeri kini hanya akan dilakukan jika benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi.
Artinya, tidak semua agenda luar negeri akan mendapatkan persetujuan seperti sebelumnya.
“Kalau perintah Presiden, perjalanan luar negeri dikurangi, yang lebih lanjut adalah perjalanan luar negeri pejabat-pejabat dihilangkan kecuali kepepet banget,” ujar Purbaya kepada awak media pada Selasa (7/4/2026).
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat dialokasikan secara lebih efektif, terutama untuk program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa efisiensi harus dimulai dari jajaran pejabat terlebih dahulu.
Namun Purbaya mengaku dalam waktu dekat ia harus tetap berangkat untuk menghadiri Pertemuan IMF-Bank Dunia.
Purbaya mengaku sudah mendapatkan izin untuk berangkat meski di tengah efisiensi.
Tak hanya perjalanan dinas, Purbaya mengatakan bahwa ia tengah berencana melakukan pemangkasan ke sejumlah kementerian dan lembaga demi melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen.
Perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh.
Stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini diambil untuk merespons dinamika global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Efisiensi juga dilakukan Pemerintah melalui perubahan pola kerja melalui kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Jumat.
Kebijakan WFH berlaku untuk instansi pusat dan daerah. Pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait.
Tujuan utamanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas berbasis digital.
Pembatasan juga diterapkan pada penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional.
ASN didorong beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi energi.
Airlangga menyebut efisiensi mobilitas dan WFH berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 6,2 triliun.
Penghematan berasal dari penurunan konsumsi bahan bakar minyak. Penghematan konsumsi BBM di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 59 triliun.(Sumber)











