Kelompok mantan aktivis reformasi yang tergabung dalam BJORKA 98 (Barisan Jaringan Organisasi Kampus 98) menggelar diskusi publik bertajuk “Kajian Kritis Terhadap Pertahanan Negara” di Kafe Riase, kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Forum ini menjadi ruang kritik terbuka terhadap kondisi pertahanan nasional yang dinilai semakin menjauh dari amanat konstitusi dan fungsi utama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dandy Mahandera, Setyo Purwanto dari Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Ucok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA), Hari Purwanto dari Studi Demokrasi Rakyat, dengan Bandot Malera sebagai moderator. Sejumlah mantan aktivis 98 lainnya turut hadir dan mengikuti jalannya acara hingga selesai.
Dalam forum tersebut, para pembicara menyoroti arah kebijakan pertahanan negara yang dinilai tidak fokus dan cenderung melebar ke ranah yang bukan menjadi tugas pokok Kemenhan.
Menurut Setyo Purwanto yang akrab disapa Komeng, pertahanan negara tidak bisa hanya dipandang dari sisi jumlah personel militer dan kecanggihan alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi harus dilihat secara menyeluruh dalam perspektif jangka panjang.
“Perang bukan hanya tentang jumlah tentara dan kecanggihan alutsista semata, bahkan harus lebih melihat pertahanan dalam jangka panjang dari segi yang lain,” ujar Setyo.
Ia menilai dinamika geopolitik global saat ini, seperti konflik Rusia-Ukraina hingga ketegangan Israel, Amerika Serikat, dan Iran, harus menjadi alarm serius bagi Indonesia dalam membangun sistem pertahanan nasional yang kuat dan adaptif.
Sementara itu, Hari Purwanto yang dikenal dengan sapaan Petot menyoroti keterlibatan Kemenhan dalam sejumlah program yang dinilai berada di luar tugas utamanya.
Ia menyinggung soal keterlibatan Kemenhan dalam operasi penertiban tambang ilegal, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga urusan impor kendaraan pick up untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan terjadinya pergeseran fungsi kelembagaan yang berbahaya.
“Bukan menjadi rahasia umum, Kemenhan kita saat ini sudah jauh dari peran, fungsi, dan tupoksinya. Kepentingan abu-abu membuat segala sesuatunya menjadi pemerintahan auto pilot tanpa mengindahkan konstitusi atau UU, sehingga perilaku cenderung korup dan tutup mata,” tegas Hari.
Ucok Sky Khadafi juga menyampaikan kritik tajam terhadap orientasi pertahanan nasional yang dinilai belum menjawab tantangan zaman.
Ia menilai TNI saat ini lebih sibuk mempertahankan struktur kekuasaan internal dibanding memperkuat pertahanan negara secara substansial.
“TNI hari ini bukan mempertahankan negara, tetapi mereka hanya mempertahankan jabatan jenderal-jenderal mereka,” ujar Ucok.
Ia juga menyoroti distribusi anggaran pertahanan yang menurutnya masih terlalu terpusat pada TNI Angkatan Darat, sementara tantangan geopolitik Indonesia sebagai negara kepulauan justru menuntut penguatan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
“Hari ini anggaran pertahanan lebih fokus di TNI AD saja. Harusnya melihat kondisi hari ini, anggaran itu difokuskan untuk TNI AU dan TNI AL,” tambahnya.
Para peserta diskusi juga menilai masih banyak pekerjaan rumah mendesak yang belum terselesaikan, seperti modernisasi alutsista, keamanan siber, transparansi anggaran pertahanan, restrukturisasi intelijen, hingga isu kedaulatan ruang angkasa.
Menurut mereka, Kemenhan seharusnya kembali fokus pada fungsi strategisnya, yakni merumuskan kebijakan pertahanan nasional dan membina kekuatan pertahanan rakyat semesta.
Dandy Mahandera atau yang dikenal sebagai Mahendra Untunggadewa menegaskan bahwa untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menumpuk di sektor pertahanan, dibutuhkan langkah yang sangat mendasar.
“Untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah menumpuk hanya satu kata, revolusi,” katanya.
Diskusi BJORKA 98 ini menjadi penegasan bahwa kalangan mantan aktivis reformasi masih terus mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam isu strategis seperti pertahanan negara.
Mereka berharap pemerintah tidak menjadikan sektor pertahanan sebagai ruang abu-abu kepentingan kekuasaan, melainkan sebagai instrumen utama menjaga kedaulatan bangsa dan keselamatan rakyat.










