Arus urbanisasi pasca-Lebaran kembali menempatkan Jakarta dalam posisi sulit. Hingga 19 April 2026, tercatat sebanyak 7.911 pendatang baru membanjiri Ibu Kota. Ironisnya, di tengah membeludaknya angkatan kerja baru ini, daya serap pasar tenaga kerja Jakarta justru sedang berada di titik nadir.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Mayoritas pendatang (57 persen) berada pada usia produktif 20–39 tahun. Namun, mereka datang di saat ekonomi Jakarta masih tertatih akibat perlambatan global, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga disrupsi teknologi yang masif.
Daya Serap Pasar Kerja di Titik Kritis
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, mengingatkan bahwa kehadiran tenaga produktif ini adalah pisau bermata dua. Jika tidak dikelola, persaingan kerja akan semakin brutal, baik bagi pendatang maupun warga asli Jakarta.
“Lapangan kerja yang tersedia tidak serta-merta mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru. Ini yang harus diantisipasi,” tegas Ade saat dihubungi Inilah.com, Minggu (26/4/2026).
Data berbicara keras: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jakarta per Februari 2025 sudah menyentuh 6,18 persen atau sekitar 338 ribu orang. Angka ini menjadi sinyal merah bahwa kapasitas pasar kerja Ibu Kota sudah mendekati batas maksimal.
Minim Keahlian, Sektor Informal Jadi Pelarian
Masalah kian pelik karena mayoritas pendatang berpendidikan SMA ke bawah dan masuk kategori berpenghasilan rendah. Tanpa keahlian khusus, sulit bagi mereka menembus sektor formal yang mensyaratkan kualifikasi tinggi.
Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta dinilai belum memiliki skema khusus untuk merangkul pendatang. Program pelatihan kerja saat ini masih tersentralisasi bagi pemilik KTP Jakarta. Dampaknya, para pendatang berpotensi menumpuk di sektor informal, seperti pedagang kaki lima atau pekerja lepas, yang rentan memicu gesekan sosial.
“Kalau tidak ada program penghubung, fenomena lulusan pelatihan tapi tetap menganggur akan terus terjadi,” ujar politisi PKS tersebut.
Sorotan untuk UMKM dan Sinkronisasi Data
Sektor UMKM yang diharapkan menjadi penyelamat pun belum tampil optimal. Serapan anggaran Dinas PPKUKM tahun 2025 yang hanya mencapai 79,94 persen menjadi catatan merah bagi DPRD. Ade meminta pemberdayaan ekonomi tidak sekadar mengejar target pelatihan, tapi harus fokus pada keberlanjutan usaha dan peningkatan pendapatan riil.
Ke depan, Ade mendesak adanya sinkronisasi data antar dinas—mulai dari Kependudukan, Ketenagakerjaan, hingga UMKM—hingga ke tingkat RT/RW. Integrasi data ini krusial agar kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif, melainkan berbasis proyeksi yang matang.
Jakarta tidak boleh sekadar menjadi penampung. Tanpa langkah terukur dan intervensi kebijakan yang tepat, ribuan pendatang baru ini dikhawatirkan bukan menjadi motor ekonomi, melainkan beban sosial baru bagi Ibu Kota.(Sumber)












