News  

Jaksa KPK Ungkap 213 Ribu SGD ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dari Blueray Jatah Sekali Setor

Jaksa mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menerima uang beberapa kali dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Jaksa menyebut Djaka setiap kali menerima uang dari John Field jumlahnya sebesar 231.600 dolar Singapura.

“Itu (nilai SGD 213.600) untuk satu kali penerimaan ya,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Takdir kepada wartawan, dikutip Kamis (21/5/2026).

Diketahui, John Field saat ini sedang menjalan tahap persidangan dalam kasus suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai.

Di mana dalam persidangan pada Rabu (20/5/2026), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, John Field disebut setidaknya 6 kali memberikan uang kepada Djaka. Pemberian uang dari John Field ke Djaka dijelaskan jaksa dalam sebuah tabel.

“Karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali, bukan. Makanya tadi kami tegaskan bahwa tiap bulan sampai tadi kita berapa kali sih? Enam kali, beda-beda tuh tabelnya,” papar Takdir.

Menurut Takdir, John Field tak hanya memberikan uang ke Djaka. Selain ke Djaka, menurutnya, John Field juga memberikan duit ke sejumlah pejabat di Ditjen Bea Cukai.

“Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami ya nilai itu dikali enam bulan ya dapatnya sampai Rp61 miliar,” terang Takdir.

Dakwaan John Field

Tiga petinggi Blueray Cargo didakwa menyuap sejumlah pejabat di Ditjen Bea Cukai untuk memuluskan importasi barang. Nilai suap yang diduga diberikan ke sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar.

Ketiga terdakwa tersebut adalah pemilik PT Blueray, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi, Andri; serta Manager Operasional, Dedy Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum KPK, M Takdir, dalam surat dakwaannya menguraikan bahwa para terdakwa memberikan suap kepada tiga pejabat Bea Cukai dengan nilai mencapai Rp61.301.939.000 dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar proses pengawasan impor barang milik PT Blueray dapat dipermudah dan dipercepat di lingkungan kepabeanan.(Sumber)