News  

Kadidlspenad: Pelibatan TNI AD Berantas Begal Bagian Operasi Militer Selain Perang

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Donny Pramono menekankan, pelibatan TNI AD dalam penanganan aksi begal merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP). Hal tersebut, tegasnya, sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), Donny mengatakan pelibatan tersebut dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” kata Donny.

Selanjutnya dia juga menegaskan pelibatan TNI tidak mencakup kewenangan penegakan hukum karena hal tersebut tetap menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Patroli Bersama
Menurut Donny, TNI AD hanya berperan membantu kepolisian melalui kegiatan pengamanan seperti patroli bersama serta edukasi kepada masyarakat secara humanis terkait pencegahan tindak kejahatan jalanan.

Ia menyebut TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan persetujuan bagi prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal sebagai bagian dari dukungan kepada Polri.

“Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Nas menegaskan, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku.

Kehadiran TNI, sambung dia, hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.(Sumber)