Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, membongkar dugaan cawe-cawe dari pihak eksternal terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Dugaan cawe-cawe itu membuat lingkungan Ditjen Bea dan Cukai menjadi ladang korupsi.
Saut ingat betul saat menjadi Wakil Ketua KPK tahun 2017 lalu, dirinya pernah berkomitmen dengan pimpinan kementerian/lembaga untuk mengawasi ketat importasi barang bernilai tinggi.
Pimpinan kementerian/lembaga yang saat itu berkomitmen, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung H.M. Prasetyo, dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
“Waktu itu kita meminta komitmen mengatasi bagaimana impor yang terkait dengan yang disebutnya waktu itu impor risiko tinggi. Impor risiko tinggi itu barang-barang yang memiliki risiko lah tapi nilainya tinggi pokoknya. Intinya adalah memang di situ kita mengirim pesan. Jadi memang kesulitan di Bea Cukai ini, ini banyak yang cawe-cawe di situ,” kata Saut kepada Inilah.com, Jumat (29/5/2026).
Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang, Saut menilai cawe-cawe pihak eksternal terhadap Ditjen Bea dan Cukai semakin kuat. Salah satu faktor penguatnya yakni pergeseran pucuk pimpinan Ditjen Bea dan Cukai dari sipil menjadi aparat.
“Nah, kalau dikatakan saat ini kondisinya seperti saat lalu atau tidak, saya pikir tidak ada yang berubah. Sedangkan waktu lalu itu dipimpin profesional ya, dipimpin oleh profesional, orang-orang yang kariernya dari Bea Cukai. Sekarang ini kan dipimpin orang luar tuh. Ya kan, yang bekas TNI itu kan. Nah, jadi maksud saya begini, pergeseran figur itu membuat dia semakin parah gitu,” terang Saut.
Saling Sandera
Adapun pihak-pihak eksternal yang dimaksud Saut adalah oknum dari kementerian/lembaga yang berkomitmen tadi. Saut menjelaskan cawe-cawe dari pihak eksternal itu muncul karena keterbatasan kewenangan Ditjen Bea dan Cukai yang hanya bisa menindak terhadap barang.
“Dia kan semua, aparat keamanan juga kan memantau di Tanjung Priok, Tanjung Emas, Belawan, mereka tahu juga siapa calo-calo di situ, siapa yang cawe-cawe di situ, mereka tersandera di situ,” ucap Saut.
Padahal seharusnya, menurut Saut, Ditjen Bea dan Cukai harus diberikan kewenangan untuk menindak orang yang melanggar urusan kepabeanan. Saut mencontohkan bagaimana Bea dan Cukai Australia yang memiliki kewenangan untuk menindak barang ilegal sekaligus orang yang menyelundupkannya.
“Iya memang kaitannya selalu begitu, dia enggak bisa, dia enggak mandiri banget tuh. Padahal sebenarnya secara Undang-Undang dia harus mandiri. Tapi kan sering terjadi kunci-mengunci kan. Iya dong,” ujar Saut.
Kasus Suap Ditjen Bea Cukai di KPK
KPK diketahui sedang menangani kasus dugaan suap terkait importasi barang yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pihak yang terjerat kasus itu salah satunya yakni pimpinan PT Blueray Cargo, John Field.
John Field saat ini sedang menjalani proses persidangan. Di dalam persidangan, terungkap perihal pertemuan John Field dengan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai lainnya, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 2025 lalu.
Dalam persidangan John Field pada 20 Mei 2026 lalu, juga terbongkar adanya amplop berisi uang ratusan ribu dolar Singapura dari John Field. Amplop tersebut berkode “1” yang disebut jaksa untuk Djaka Budi selaku Dirjen Bea dan Cukai.(Sumber)












