News  

Forum Tanah Air Soroti Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa, Nilai Demokrasi Indonesia Sedang Terancam

Forum Tanah Air (FTA), organisasi diaspora Indonesia yang tersebar di 26 negara di lima benua, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa terkait polemik yang berawal dari perdebatan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis dari New York pada 21 Juni 2026, FTA menilai tindakan penahanan terhadap kedua tokoh tersebut telah memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Ketua FTA, Tata Kesantra, menyatakan bahwa persoalan yang semula berkaitan dengan klaim mengenai keaslian dokumen publik kini telah bergeser menjadi isu yang lebih luas mengenai kebebasan warga negara untuk mengajukan pertanyaan kepada kekuasaan.

“Penahanan terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan suatu dokumen publik telah menggeser fokus persoalan. Perdebatan yang semula berkaitan dengan substansi klaim berubah menjadi perdebatan mengenai kebebasan warga negara untuk mengajukan pertanyaan kepada kekuasaan,” demikian kutipan pernyataan FTA, Ahad (21/6/2026).

FTA menegaskan bahwa Roy Suryo dan dr. Tifa melakukan penelitian yang mereka klaim sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun keuntungan finansial.

Meski menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, FTA mengingatkan agar negara berhati-hati dalam menggunakan instrumen pidana terhadap pihak yang menyampaikan kritik atau pertanyaan terkait isu publik.

Menurut FTA, penggunaan hukum pidana dalam perkara yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pembuktian terbuka berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kepercayaan publik adalah modal politik yang paling berharga. Ketika kepercayaan melemah, bahkan kebijakan yang baik pun akan sulit memperoleh legitimasi,” tulis FTA dalam pernyataannya.

Organisasi diaspora tersebut juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan besar di bidang ekonomi, sosial, dan geopolitik yang membutuhkan dukungan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

FTA menilai demokrasi tidak hanya membutuhkan jawaban yang benar, tetapi juga proses yang dipercaya publik. Dalam masyarakat demokratis, menurut mereka, kebenaran harus dapat diuji secara terbuka, adil, dan rasional.

Dalam pernyataan sikapnya, FTA menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pencarian kebenaran yang dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional.

Kedua, mendorong penyelesaian sengketa mengenai dokumen publik melalui mekanisme pembuktian yang terbuka, independen, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.

Ketiga, mengingatkan seluruh institusi negara bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan untuk diuji.

Keempat, mengajak perguruan tinggi, kalangan profesional, masyarakat sipil, media, dan lembaga negara untuk menjaga ruang dialog yang sehat, terbuka, dan bebas dari intimidasi.

Kelima, meminta pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan dengan cara yang menimbulkan kesan bahwa negara lebih cepat melindungi kekuasaan dibandingkan memulihkan kepercayaan publik.

FTA menegaskan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat.

“Republik Indonesia didirikan bukan untuk membungkam pertanyaan, melainkan untuk memerdekakan warga negaranya agar berani berpikir, berani berbicara, dan berani mencari kebenaran,” demikian penegasan organisasi diaspora tersebut.