Garpu NasDem Kawal Penutupan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Deli Serdang
Penutupan total aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disambut suka cita oleh masyarakat. Ratusan warga dari sejumlah kecamatan menggelar pesta rakyat sekaligus menyantuni ratusan anak yatim sebagai bentuk rasa syukur atas berakhirnya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Kegiatan syukuran yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) tersebut digelar oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Kelestarian dan Keutuhan Bantaran Sungai Ular Sumatra Utara (PMPKKBSUSU) bersama Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang.
Selama bertahun-tahun, aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular menjadi perhatian masyarakat karena menyebabkan kerusakan lingkungan. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memicu bencana banjir apabila tanggul sungai mengalami kerusakan atau jebol.
Komandan Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem, Jaiman Supnur, yang juga menjadi penasihat PMPKKBSUSU menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian, TNI, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurutnya, penutupan galian C ilegal menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Ular.
“Ini adalah kemenangan masyarakat dan kemenangan bagi upaya penyelamatan lingkungan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang, Kapolresta, Dandim, Satpol PP, serta seluruh pihak yang telah bertindak tegas sehingga aktivitas galian ilegal bisa dihentikan secara total,” ujar Jaiman.
Ia menegaskan, Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem akan terus mendukung seluruh program pemerintah dalam menjaga kawasan bantaran Sungai Ular agar terbebas dari aktivitas penambangan ilegal.
Jaiman juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama masyarakat memperoleh mandat untuk ikut mengawal kelestarian bantaran sungai sesuai kewenangan yang dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami menerima mandat untuk ikut menjaga kawasan bantaran Sungai Ular. Karena itu kami mendukung penuh rencana rehabilitasi dan perbaikan tanggul yang mengalami kerusakan sepanjang sekitar 40 kilometer,” katanya.
Menurutnya, rehabilitasi tanggul menjadi pekerjaan yang sangat penting karena bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman banjir di wilayah Deli Serdang maupun Serdang Bedagai.
Program perbaikan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berada di lima kecamatan di Kabupaten Deli Serdang serta tiga kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam acara syukuran menyampaikan harapan agar penutupan galian C ilegal tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar diawasi secara berkelanjutan sehingga kerusakan lingkungan tidak kembali terulang.
Selain menggelar doa bersama, kegiatan juga diisi dengan santunan kepada ratusan anak yatim sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar kawasan Sungai Ular kembali lestari dan mampu menjadi penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kehadiran Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem dalam pengawalan isu lingkungan tersebut dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Ular.












