News  

FTA: Pemerintah Harus Segera Atasi Krisis UKT Demi Selamatkan Generasi Emas Indonesia

Forum Tanah Air (FTA), organisasi diaspora Indonesia yang memiliki jaringan di 26 negara, mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai telah menghambat akses pendidikan tinggi bagi ribuan calon mahasiswa.

Dalam siaran pers yang diterbitkan dari New York pada 1 Juli 2026, FTA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap banyaknya calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, namun gagal melakukan daftar ulang karena tidak mampu membayar UKT.

Menurut FTA, persoalan tersebut tidak lagi sekadar berkaitan dengan mahalnya biaya kuliah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan nasional yang menyangkut masa depan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi hak yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Jika ribuan hingga puluhan ribu calon mahasiswa kehilangan kesempatan kuliah hanya karena faktor biaya, maka negara sedang mempertaruhkan masa depan kualitas generasi penerus bangsa,” demikian pernyataan FTA.

FTA menegaskan bahwa amanat konstitusi telah mengatur secara jelas mengenai hak setiap warga negara memperoleh pendidikan. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sementara Pasal 31 UUD 1945 mengatur kewajiban negara dalam menjamin penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas dasar itu, FTA menilai pemerintah perlu memberikan respons yang cepat, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut organisasi diaspora tersebut, setiap anak bangsa yang gagal mengenyam pendidikan tinggi akibat kendala ekonomi merupakan kerugian besar bagi Indonesia. Negara, kata mereka, tidak boleh membiarkan kemiskinan menjadi penghalang lahirnya ilmuwan, dokter, guru, insinyur, ekonom, hingga pemimpin masa depan.

FTA juga mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang menentukan daya saing Indonesia di masa mendatang. Karena itu, berbagai komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.

Dalam pernyataannya, FTA menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pertama, FTA mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memimpin penyelesaian persoalan tingginya UKT sebagai isu nasional yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda Indonesia.

Kedua, FTA meminta kementerian terkait segera menyusun kebijakan darurat agar seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun menghadapi kendala ekonomi.

Ketiga, organisasi tersebut mendesak dilakukannya evaluasi nasional terhadap sistem UKT, termasuk transparansi seluruh komponen pembentuk biaya kuliah agar benar-benar mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat serta memenuhi prinsip keadilan.

Keempat, FTA meminta pemerintah menambah anggaran bantuan pendidikan sekaligus memperluas cakupan penerima bantuan sehingga mahasiswa berprestasi tidak lagi terpaksa mengundurkan diri akibat persoalan biaya.

Kelima, FTA mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi dan memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Dalam penutup pernyataannya, FTA menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik berupa jalan, bendungan, maupun gedung-gedung megah, tetapi juga oleh kemampuan negara memastikan setiap anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.

“Hilangnya kesempatan puluhan ribu calon intelektual setiap tahun hanya karena biaya kuliah yang tidak terjangkau akan jauh lebih mahal bagi bangsa dibandingkan biaya yang diperlukan untuk menyelamatkan pendidikan mereka,” tulis FTA.

FTA juga mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah beban negara, melainkan investasi strategis bagi keberlangsungan Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar tidak semakin banyak generasi muda kehilangan kesempatan mengubah masa depannya melalui pendidikan tinggi.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Forum Tanah Air (FTA), Tata Kesantra, dari New York, dengan Sekretaris Jenderal Syafril Sjofyan sebagai narahubung organisasi.