News  

Guru Besar Unair: Mantan Wakapolri Dikriminalisasi 

Henri Subiakto (IST)

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Hendri Subiakto, menyampaikan dukungannya terhadap mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Melalui unggahan di platform media sosial X pada 22 Juli 2026, Hendri mengingatkan agar Oegroseno tidak dikriminalisasi karena sikap kritisnya terhadap berbagai persoalan publik.

Dalam unggahannya yang berjudul “JANGAN KRIMINALISASI MANTAN WAKAPOLRI YANG KRITIS”, Hendri Subiakto menilai Oegroseno merupakan tokoh nasional yang dikenal berani, kritis, dan hidup sederhana.

Menurut Hendri Subiakto, “Komjen Pol Purn Oegroseno itu tokoh nasional yang kritis, berani dan hidup sederhana. Oegro dikenal tegas dan berintegritas tinggi, pernah dicopot sebagai Kapolda Sulteng karena menolak perintah eksekusi mati Tibo cs (2006) yang ia anggap korban kriminalisasi. Kariernya pernah sebagai Kadiv Propam hingga Wakapolri.”

Hendri juga menyoroti kiprah Oegroseno setelah memasuki masa pensiun. Ia menyebut mantan Wakapolri tersebut tetap aktif menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam unggahan itu disebutkan, “Belakangan Oegroseno setelah pensiun aktif dan kritis terhadap Pemerintah. Ia menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo, dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.”

Lebih lanjut, Hendri Subiakto mengemukakan pandangannya mengenai proses hukum yang kini dikaitkan dengan Oegroseno. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap sosok yang selama ini vokal menyampaikan kritik.

Ia menuliskan, “Karena sikapnya yang terlalu vokal dalam banyak hal iapun dijadikan target kriminalisasi oleh yunior yuniornya dari kepolisian. Ada pengusutan dugaan korupsi pembelian tanah Lembaga Pendidikan Polisi 15 tahun yang lalu di Bandung.”

Unggahan Prof. Dr. Hendri Subiakto tersebut memunculkan perhatian publik karena mengaitkan proses pengusutan dugaan korupsi pembelian tanah Lembaga Pendidikan Polri di Bandung dengan posisi Oegroseno sebagai figur yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah dan sejumlah isu penegakan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Polri maupun pihak-pihak terkait mengenai pandangan Prof. Dr. Hendri Subiakto tersebut ataupun mengenai proses pengusutan dugaan korupsi yang disebutkan dalam unggahan itu. Berita ini memuat pernyataan sebagaimana disampaikan Prof. Dr. Hendri Subiakto di akun media sosial X.