News  

Susno Duadji Singgung Korupsi MBG, Pertanyakan Potensi Penyimpangan di Koperasi Desa Merah Putih

Susno Duadji (IST)

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, menyoroti berbagai dugaan kasus korupsi yang menyeret pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan agar tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Dalam pernyataannya, Susno menyebut bahwa sejumlah kasus terkait pelaksanaan MBG telah masuk dalam proses penegakan hukum. Ia kemudian mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini tengah digencarkan pemerintah.

“Kalau MBG saja sudah banyak yang terjaring korupsi, bagaimana dengan Koperasi Desa Merah Putih? Konon kabarnya sangat kental bau korupsinya,” ujar Susno, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola dalam berbagai program strategis nasional harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel. Tanpa pengawasan yang efektif, program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Susno juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Ia berharap setiap dugaan penyimpangan dapat diusut berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara maupun hilangnya kepercayaan publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Program Koperasi Merah Putih terkait pernyataan Susno Duadji. Perlu dicatat bahwa pernyataan mengenai adanya “bau korupsi” merupakan pendapat atau dugaan yang disampaikan oleh Susno, dan belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan di pengadilan.