News  

BGN Ancam Tutup Permanen 950 Dapur MBG Yang Tak Penuhi Standar Sanitasi dan Higienis

Avatar photo

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebanyak 950 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dapur-dapur tersebut terancam ditutup permanen apabila terbukti tidak layak setelah proses verifikasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, seluruh dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.

Menurut dia, kepemilikan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Ia menegaskan, dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan dan sanitasi akan langsung dihentikan operasinya secara permanen.

“Kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” tegas dia.

Sudaryono mengungkapkan, hingga saat ini BGN menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena kondisi dapur yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan kesehatan hingga keselamatan penerima manfaat Program MBG. “Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” ucap Sudaryono.

Di sisi lain, BGN memberikan kesempatan terakhir hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang telah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.

Sudaryono mengatakan, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajaran di daerah agar memberikan pendampingan administratif kepada para mitra dalam mengurus sertifikat di Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.

Karena itu, BGN meminta para mitra menyampaikan laporan apabila mengalami hambatan dalam pengurusan SLHS agar dapat ditindaklanjuti sebelum batas waktu berakhir.

“Kami juga berusaha untuk memahami itu, tapi yang jelas yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen,” jelas Sudaryono.(Sumber)