News  

Polisi Dalami Pengakuan Keluarga yang Belum Terima Barang Pribadi Sutrimo

Kematian Sutrimo di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah tanda tanya. Salah satunya dari benak keluarga yang sampai saat ini belum menerima barang-barang pribadi almarhum.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya saat ini mendalami pengakuan keluarga tersebut. Informasi itu telah disampaikan keluarga dalam melaporkan kematian Sutrimo.

“Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Saudara S) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Iman, kejanggalan dirasakan keluarga tidak hanya berkaitan dengan barang milik korban. Termasuk soal rangkaian kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri hingga jenazahnya diserahkan kepada keluarga.

“Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya klir,” tuturnya.

Setelah kasus naik penyidikan, Iman menyebut Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan untuk mengurai kasus tersebut. Pihaknya memeriksa delapan saksi dan melakukan proses ekshumasi untuk mengambil sampel guna kebutuhan forensik.

“Tentunya, saya mengimbau seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan  hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apa pun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” paparnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah pihak keluarga melaporkan kematian korban yang dinilai tidak wajar ke Polrestabes Banyumas.

Kematian Sutrimo menjadi sorotan setelah dianggap tidak wajar dengan kondisi mulut berbusa. Terlebih, pria itu dirumorkan merupakan kepala rumah tangga (Karumga) dari tersangka eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Meski begitu, polisi sampai saat ini mendalami rumor latar belakang pekerjaan Sutrimo. Jadi, belum ada keterangan resmi terkait pekerjaan yang membenarkan pria asal Banyumas itu adalah Karumga Febrie Adriansyah. (Sumber)