News  

Keliru Infokan Banjir, Dirlantas Beri Sanksi Teguran Admin Akun Twitter @TMCPoldaMetro

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran kepada admin akun Twitter @TMCPoldaMetro yang keliru memberikan informasi banjir di Jakarta, pada Sabtu (8/2) lalu. Informasi keliru diberikan admin akun Twitter @TMCPoldaMetro terkait banjir di Jakarta Utara.

“Kami sudah sampaikan, (admin) sudah mendapat teguran langsung dari Dirlantas (Polda Metro Jaya) karena admin (Twitter @TMCPoldaMetro) ini salah posting. Kami sudah minta maaf,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Namun, Yusri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sanksi yang diterima oleh admin. Kendati demikian, admin akun Twitter @TMCPoldaMetro telah mengunggah permohonan maaf di twitter dengan memberikan informasi yang baru.

“Kami akan berikan pengarahan khusus (kepada admin). Soal sanksi (lainnya), enggak bisa dikasih langsung,” tambah Yusri.

“Selanjutnya admin @TMCPoldaMetro telah memposting kembali permohonan maaf dan sudah disampaikan di media sosial,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, akun Twitter @TMCPoldaMetro mengunggah informasi terjadinya banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu lalu pukul 08.03 WIB.

Cuitan yang disertai foto lokasi banjir tersebut berbunyi “08.03 # Banjir di Jalan RE Martadinata di kedua arahnya, saat ini hanya bisa dilintasi kendaraan besar,”bunyi cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro yang kemudian dihapus.

Unggahan tersebut langsung dibantah oleh warganet, karena kesalahan lokasi banjir yang diberikan, seharusnya banjir itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, bukan di Jalan RE Martadinata. [merdeka]